Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jessica Iskandar Rugi Rp 9,8 Miliar, Penipunya Kini Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara: Lebih Ringan

Penipu Jessica Iskandar sudah divonis penjara oleh hakim, Christopher Stefanus Budianto (CSB) telah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara.

Editor: Torik Aqua
Kolase YouTube/KH INFOTAINMENT dan GRID.ID
Penipu Jessica Iskandar divonis 2 tahun 6 bulan 

Tak hanya itu, saat kasus tersebut muncul, Jessica juga sedang mengandung anak hasil pernikahannya dengan Vincent.

"Tega menyiksa aku ya, saat aku hamil, melahirkan," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Kisah Jessica Iskandar Pernah Pacari Pria Gay, Bongkar Ciri-cirinya, Kalangan Artis?

Diakui artis 35 tahun itu, dirinya malah kembali teringat saat awal menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Christoper.

Sedangkan sebelumnya, Jessica sudah berusaha untuk mengikhlaskan terkait musibah yang dialaminya tersebut.

"Ketemu dia lagi tuh kayak flash back, kayak aku tuh membuka lembaran luka."

"Yang aku udah ibaratnya udah berusaha untuk ikhlaskan dan aku sembuhkan," terangnya.

Jessica Iskandar ditemani suaminya, VIncent Verhaag saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (21/11/2023).
Jessica Iskandar ditemani suaminya, Vincent Verhaag saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (21/11/2023). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, nasib Jessica Iskandar pilu usai jadi korban penipuan Steffen. 

Jessica Iskandar melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap kebenaran laporan tersebut.

"Benar, laporannya sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari penyidik," kata Zulpan.

Kasus dugaan penipuan ini bermula saat Jessica Iskandar menitipkan mobil ke terlapor CSB untuk disewakan.

Baca juga: Menu Diet Ala Jessica Iskandar, Rahasia Perut Rata Istri Vincent, Chicken Paprika dan Lemon Dori

Tak disangka, CSB meminta uang Rp 10 miliar untuk dibelikan mobil dan disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Zulpan.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," lanjutnya.

Namun, bisnis ini tak berjalan dengan baik dan bahkan mobil Jessica Iskandar telah dijual ke orang lain.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved