Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyesalan Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Syifa Pakai Mahar Emas Palsu, Mau Hadap Ketua PA: Tidak Sah

Penyesalan Dedi Mulyadi yang diketahui menjadi saksi nikah seorang anak camat dengan polisi kini terungkap, Dedi menyesal karena ternyata mahar palsu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Dedi Mulyadi
Begini penyesalan Dedi Mulyadi yang telanjur jadi saksi nikah Syifa yang viral karena diberi mahar palsu. 

Pertanyaan itu pun menggelitik Dedi Mulyadi yang menjadi saksi pernikahan Syifa dengan MA.

Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi berdiskusi dengan mantan Kepala KUA Pasawahan, Mahmudin bersama Syifa dan pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.

Mahmudin diketahui merupakan  penghulu yang menikahkan Syifa dengan MA.

Mahmudin mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah sudah terpenuhi semuanya.

“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas. Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ucapnya dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com.

Baca juga: Curhat Dian Siswi SMA Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Bayaran Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Sekolah

Menurutnya sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar.

Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga dari pengantin.

Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan.

Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.

“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai, tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.

Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu.

Meski gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu,  pernikahan Syifa bisa menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih hati-hati.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi dan Syifa yang diberi mahar emas palsu
Dedi Mulyadi dan Syifa yang diberi mahar emas palsu (Instagram)

Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan.

Sebab kini ada fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved