Berita Viral
Penyesalan Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Syifa Pakai Mahar Emas Palsu, Mau Hadap Ketua PA: Tidak Sah
Penyesalan Dedi Mulyadi yang diketahui menjadi saksi nikah seorang anak camat dengan polisi kini terungkap, Dedi menyesal karena ternyata mahar palsu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Pertanyaan itu pun menggelitik Dedi Mulyadi yang menjadi saksi pernikahan Syifa dengan MA.
Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi berdiskusi dengan mantan Kepala KUA Pasawahan, Mahmudin bersama Syifa dan pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.
Mahmudin diketahui merupakan penghulu yang menikahkan Syifa dengan MA.
Mahmudin mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah sudah terpenuhi semuanya.
“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas. Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ucapnya dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com.
Baca juga: Curhat Dian Siswi SMA Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Bayaran Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Sekolah
Menurutnya sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar.
Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga dari pengantin.
Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan.
Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.
“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai, tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu.
Meski gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu, pernikahan Syifa bisa menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih hati-hati.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan.
Sebab kini ada fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.
Dedi Mulyadi
Syifa Dwi Fatmawati
Syifa anak Pak Camat
anak Pak Camat
mantan Bupati Purwakarta
saksi nikah
Pengadilan Agama
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.