Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Jessica Iskandar, Hanya Satu Mobilnya Kembali dari 11 Mobilnya yang Digelapkan: Keadilan

Kerugian Jessica Iskandar setelah eks rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto (CSB) alias Steven menggelapkan deretan mobilnya itu.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Jessica Iskandar dan suami, Vincent Verhaag saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Diketahui, terdakwa kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar, Christopher Stefanus Budianto (CSB) telah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Pesan Jessica Iskandar untuk Ayu Ting Ting dan Muhamad Fardana yang Akan Menikah: Bilqis Juga Dapat

Hakim menyebut bila CSB terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Christopher Stefanus Budianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Christopher Stefanus Budianto dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Adapun vonis CSB lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sebelumnya, jaksa menuntut 3 tahun.

Selain hukuman penjara, CSB juga harus mengembalikan satu unit mobil jenis Alphard kepada Jessica Iskandar.

Usai pembacaan vonis, CSB dan tim kuasa hukumnya menyatakan akan memikirkan terlebih dahulu dalam kurun waktu 7 hari.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan CSB atas modus penyewaan mobil Polda Metro Jaya pada Juni 2022.

Namun, kasus baru mendapat titik terang setahun setelahnya.

Setidaknya 11 mobil mewah hilang dengan total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.

CSB sempat buron usai jadi tersangka sejak Februari 2023. 

Kemudian, ia berhasil ditangkap di Thailand pada November 2023.

Sebelumnya, Jessica Iskandar bertemu secara langsung dengan pria yang menipunya Rp10 miliar, yakni Christoper Steffanus Budianto alias Steffen. 

Kini Steffen pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atas laporan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya pada  15 Juni 2022. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved