Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jawaban Nyeleneh Chandrika Chika Dibawa ke BNN, Bakal Direhabilitasi karena Narkoba: Mau ke Mal

Jawaban Chandrika Chika jawab pertanyaan wartawan saat dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di Cigombong, Bogor jadi sorotan.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews dan Instagram
Chandrika Chika bersama lima tersangka kasus narkoba lainnya akan dibawa menuju lokasi rehabilitasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Jawaban nyeleneh Chandrika Chika saat dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN LIDO di Cigombong, Bogor jadi sorotan.

Diketahui, selebgram cantik ini bersama lima temannya, baru saja ditangkap karena kasus narkoba.

Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kini, Chandrika Chika mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Setelah mendapat rekomendasi, hari ini Chandrika Chika langsung dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido di Cigombong, Bogor, Jumat (26/4/2024).

Pantauan Kompas.com, Chika dibawa dari Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika berjalan melalui lobi Mapolres, Chika sempat berkelakar mengenai lokasi yang bakal dituju.

Ia menyebut, hendak menuju ke mal.

“Mau ke mana nih Chika,” tanya wartawan.

“Mau ke mal,” jawab dia.

Kemudian, ketika ditanya apa yang bakal dilakukan di sana, Chika kembali berkelakar bahwa di mal ada cinta.

“Ada apa di sana memangnya?” tanya wartawan lagi.

“Ada cinta di sana,” ucap dia seraya menaiki minibus untuk pergi ke BNN Lido.

Baca juga: Nasihat Billy Syahputra ke Chandrika Chika Sebelum Kasus, Adik Olga Bolehkan Party: Penting Jangan

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengungkapkan, Chika cs dikirimkan ke BNN Lido setelah asesmennya diterima.

BNN Kota Jakarta Selatan disebut telah mengeluarkan hasil asesmen yang menyatakan keenam tersangka direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.

Rahadi menerangkan, keenam tersangka rencananya bakal direhabilitasi selama tiga bulan.

“Paling lama tiga bulan,” imbuh dia.

Sebagai informasi, Chika dan lima temannya terciduk mengkonsumsi narkoba pada Senin (22/4/2024).

Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).

Keenam tersangka mengonsumsi narkoba jenis ganja menggunakan pods atau rokok elektrik.

Ganja tersebut tercampur di dalam cairan atau liquid rokok elektrik.

Mereka kemudian menghisap pods tersebut secara bergantian.

Baca juga: Vape Cairan Ganja yang Dipakai Chandrika Chika dan Atlet E-Sports Modus Baru, Polisi: Bisa Disisipi

Kronologi Ditangkap

Penangkapan selebgram Chandrika Chika oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalagunaan narkoba terjadi pada Selasa (23/4/2024).

Chandrika Chika sapa diakrab Chika ditangkap bersama 5 orang temannya di hotel kawasan Setiabudi.

Mereka ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.

Adapun penangkapan selebgram Chandrika Chika bermula dari laporan masyarakat.

Soal ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Darisanalah pihak polres metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan.

Selebgram Chandrika Chika karena pesta narkoba bersama beberapa temannya.
Selebgram Chandrika Chika karena pesta narkoba bersama beberapa temannya. (Kolase Instagram @chndrika -Tribunnews)

Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan

Lalu akhirnya menangkap 6 orang termasuk selebgram Chandrika Chika.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Baca juga: Ibu Chandrika Chika Yakin Anaknya Tak Bersalah, Singgung Dijebak Nge-Vape Narkoba, ‘Dia Gak Tahu’

Alasan Chika Pakai Ganja

Polisi menyebut selebgram Chandrika Chika tidak memiliki alasan khusus saat menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Anugras mengatakan, Chika menggunakan barang haram tersebut lantaran tergabung dalam grup pertemanan yang sering mengonsumsi narkoba.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Rezka saat merilis kasus ini, Selasa (23/4/2024).

Terlibat narkoba, inilah hukuman yang bisa saja diterima Chandrika Chika.
Terlibat narkoba, inilah hukuman yang bisa saja diterima Chandrika Chika. (Instagram.com)

Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku mengonsumsi narkoba bukan sebagai doping.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin utk doping atau apa, tidak," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Artikel ini telah tayang di TribunTrends

Berita tentang Chandrika Chika lainnya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved