Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Ucapan Ibu Mertua Pengaruhnya, Teuku Ryan Mendadak Berubah Sikap

Terungkap isi gugatan cerai Ria Ricis untuk Teuku Ryan. Ternyata ada faktor ibu mertua yang membuat Ria Ricis mantap untuk menceraikan Teuku Ryan.

Editor: Torik Aqua
YouTube Sambel Lalap
Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, ternyata faktor ibu mertua hingga Teuku Ryan berubah sikap 

Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami, lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil.

- Sejak kejadian itu Penggugat merasa Tergugat berubah sikapnya. Penggugat merasa tak diperhatikan, merasa tidak
mendapatkan kasih sayang seutuhnya seperti sebelumnya layaknya suami istri. Setelah dibahas ke Tergugat memang benar Tergugat mengakui telah berubah karena Penggugat dan ibu Tergugat tidak akur. Sejak saat itu Penggugat merasa rumah tangganya berubah, perlahan tidak ada keharmonisan;

- Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat dan berkata, “ibunya ga pernah salah dan ga boleh minta maaf ke anak karena orang tua tidak pernah salah”. Tergugat juga tiba-tiba membahas seolah Penggugat jijik dengan orang tua Tergugat.

- Tergugat selalu membela ibunya dengan kalimat, “dia yang telah melahirkan saya ke dunia.” Sementara Penggugat pada saat itu sedang mengandung anak Tergugat;

- Waktu malam Tergugat banyak di luar, terlebih main bola hingga larut, yang dimana posisi Penggugat sedang masa menyusui sangat butuh support suami;

- Penggugat berusaha memperbaiki, menutupi permasalahan rumah tangganya dan berusaha tetap agar terlihat baik.

b. Tidak terjalin dan terciptanya komunikasi yang baik antara Penggugat dengan Tergugat:

- Penggugat dan Tergugat kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab, “mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama”, Penggugat merasa tidak ada teman bicara;

- Tergugat sebagai laki-laki minim inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan. Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh-nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga. Tergugat beralasan seharusnya adalah asisten dan manajer Penggugat yang membantu Penggugat;

- Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru. Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan;

- Bukti minimnya komunikasi antara Penggugat dengan Tergugat adalah Penggugat sampai harus meminta bantuan sepupu Tergugat dan Diki (mantan karyawan Penggugat) untuk menyampaikan apa yang Penggugat rasakan. Sulit mendapatkan waktu makan berdua. Mau makan durian, tapi Tergugat lebih memilih makan bersama karyawan;

- Setiap cekcok, Tergugat selalu mengatakan, “aku tau kamu benci sama ibuku”, itu yang membuat Penggugat terluka;

- Penggugat berusaha mengikuti apa yang Tergugat lakukan, karena Penggugat berkaca pada sikap Tergugat. Tapi Tergugat selalu marah jika Penggugat melakukan atau berkata demikian. Tergugat tidak terima dan mengatakan bahwa “saya yang ikutin kamu.” “kamu jadi istri yang baik, aku bisa jadi suami yang baik buat kamu”.

Sementara menurut Penggugat justru Tergugat sebagai suami dan pemimpin rumah tangga yang sepatutnya Penggugat ikuti/tirukan sikap dan perbuatannya, bukan sebaliknya;

- Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif  mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved