Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Rekonstruksi Kasus Suami Habisi Istri di Ngawi, Korban Sempat Buatkan Sarapan Sebelum Dieksekusi

Satu persatu adegan diperagakan langsung oleh Parsi (67), tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri Saminten (64), di Lapangan Tenis Polres Ngawi

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Tersangka pembunuh nenek Saminten (64), Parsi (67), tengah memperagakan 33 adegan dalam rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga, hingga menghilangkan nyawa istrinya sendiri, di Lapangan Tenis Mapolres Ngawi, Selasa (7/5/2024) pukul 10.00 WIB 

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Satu persatu adegan diperagakan langsung oleh Parsi (67), tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri Saminten (64), di Lapangan Tenis Mapolres Ngawi, Selasa (7/5/2024) pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Ngawi, disaksikan langsung oleh kejari setempat, anggota keluarga, hingga sejumlah saksi mata, sekaligus tetangga dari pasangan suami istri itu.

Beberapa adegan krusial sebelum terjadi pembunuhan antara lain, saksi mata sempat melihat tersangka beraktivitas di rumahnya, Desa/Kecamatan Bringin.

Kemudian korban mengutarakan rasa ketakutan yang berlebihan, kepada saksi mata di kamar tidur. Bahkan, sebelum dihabisi, Saminten sempat menyiapkan sarapan kepada tersangka, lalu akhirnya juga mengungkapkan kekhawatiran serupa di depan tersangka

“Pokoke aku iki wedi, arep dipateni iki loh, aku wedi (Pokoknya saya takut, mau dibunuh ini loh, aku takut),” kata salah satu model yang menirukan ucapan korban.

Mendengar penuturan Saminten, Parsi bukannya menenangkan istrinya justru mengambil palu di dekatnya, lalu memukul kepala korban, tepatnya di atas telinga kanan dan kiri.

Melihat jasad Saminten yang masih bergerak, Parsi melilitkan leher korban dengan jarik. Ikatan yang kencang selanjutnya ia pasang ke penyangga tempat tidur, seolah olah korban seperti bunuh diri.

Seusai melakukan perbuatan keji, Parsi kembali duduk di teras rumah selama beberapa jam.

Sampai akhirnya, dirinya berteriak meminta tolong dari kamar tidur, dan warga melihat jasad istrinya terbujur kaku.

Baca juga: Jebakan Tikus Berlistrik Salah Sasaran, Pekerja Sawah di Ngawi Tewas, Tangan Kiri Terlilit Kawat

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, total adegan yang diperagakan oleh tersangka sebanyak 33 adegan.

“Adapun kami lakukan di lapangan tenis, tidak di rumah dengan berbagai pertimbangan. Namun tidak membuat nilai dari rekonstruksi berkurang,” ujar AKP Joshua.

Dirinya menambahkan, korban meninggal dengan dicekik menggunakan kain jarik pada adegan 22.

Ia juga berharap, tindakan tersangka menjadi terang, dan jelas, serta pelaksanaan persidangan berjalan lancar.

“Motif tersangka kesal dengan pelayanan korban yang kurang memuaskan. Korban punya rasa trauma yang berlebihan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved