Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kades Rawapanjang Halangi Bantuan untuk Gibran Bocah Kelaparan, Mohammad Agus: Kok Dia Doang

Sosok Kades Rawapanjang disorot halangi bantuan untuk Gibran bocah nangis kelaparan yang dibentak ibunya. Mohammad Agus: kok dia doang.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TikTok - Istimewa
Kepala Desa (Kades) Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus jadi sorotan karena keputusannya bak halangi bantuan untuk Gibran, bocah nangis kelaparan yang viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Kepala Desa (Kades) Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus jadi sorotan terkait nasib bocah nangis kelaparan yang dibentak ibunya.

Video bocah nangis kelaparan ini belakangan viral di media sosial.

Pasalnya saat ia menangis karena lapar, ia malah dibentak hingga disiram air oleh ibunya.

Bahkan menurut pengakuan bocah bernama Gibran ini, ia sering disuruh makan garam oleh ibunya.

Gibran baru akan diberi makan nasi saat ayahnya yang bekerja sebagai buuh bangunan pulang ke rumah.

Usai videonya viral, banyak yang ingin memberikan bantuan pada Gibran.

Namun sikap Kades Rawapanjang Mohammad Agus yang bak menghalang-halangi bantuan untuk Gibran, bikin geram warganet alias netizen. 

Mohammad Agus menuai kontroversi karena keputusannya bak menghalangi pemberian bantuan untuk Gibran, bocah yang kelaparan.

Ia juga mengadang petugas Kementerian Sosial RI yang hendak memberi bantuan untuk Gibran, bocah 6 tahun yang nangis minta makan.

Selain itu Mohammad Agus pula lah yang menekan TikTokers Ahmad Saugi untuk menghapus video Gibran saat nangis minta makan karena lapar.

Kades Rawapanjang Mohammad Agus menganggap bahwa Ahmad Saugi bersalah karena merekam anak nangis lapar.

Ia menilai bahwa Ahmad Saugi memviralkan anak nangis karena lapar di Kampung Panjang RT 03/06 Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, tanpa izin.

"Ada banyak hal yang tersirat di dalam video itu, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," kata Agus.

Ia mengatakan Saugi melanggar aturan karena telah memviralkan gambar anak kecil.

"Gak boleh gambar anak diviralkan. Artinya ada banyak hal pelanggaran-pelanggaran," kata Mohammad Agus.

Petugas Kemensos RI dan Kepala Desa Rawapanjang (
Petugas Kemensos RI dan Kepala Desa Rawapanjang (peci hitam) sempat bersitegang di depan rumah bocah yang viral karena lapar di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (7/5/2024).
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved