Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jukir Liar Masjid Paksa Pengemudi Mobil Bayar Rp150 Ribu, Ada Setoran? Sandiaga Uno: Jangan Terulang

Tengah viral di media sosial juru parkir patok tarif Rp 150 ribu untuk pengemudi mobil. Peristiwa ini terjadi di Masjid Istiqlal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Jukir Liar Masjid Paksa Pengemudi Mobil Bayar Rp150 Ribu, Ada Setoran? Sandiaga Uno: Jangan Terulang 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial juru parkir patok tarif Rp 150 ribu untuk pengemudi mobil.

Peristiwa ini terjadi di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Juru parkir yang viral itu mengaku juru parkir liar.

Pihak berwenang pun angkat bicara.

Dalam video yang beredar, seorang juru parkir liar meminta uang Rp 150 ribu kepada pengunjung yang hendak mengunjungi Masjid Istiqlal.

Perdebatan pun terjadi di antara mereka lantaran tarif yang dipatok dianggap tak wajar.

“Masa Rp150 ribu sih?” tanya pengunjung tersebut.

“Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini enggak. Ini kita minta Rp150 ribu aja, kita orang baik-baik pak,” jawab salah satu juru parkir dalam video yang beredar.

“Enggak ada tarif parkir segitu. Ada perda (peraturan daerah)-nya enggak?” tanya pengunjung itu lagi.

“Bapak liat Google saja, pak ini parkir liar. Saya malas berdebat dengan bapak, enggak ada gunanya, enggak ada manfaatnya,” kata jukir tersebut.

“Ini parkir liar pak, cuma ada ada yang menanggungjawabinnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?” ucap jukir lainnya, melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Parkir Berlangganan Dihapus, Warga Tulungagung Keluhkan Juru Parkir Tarik Tarif Rp10 Ribu

Terkait video ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pun berkomentar.

Susatyo menegaskan pihaknya akan langsung memburu para juru parkir liar dan melakukan penertiban.

“Nanti polsek berkoordinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir,” ucap Susatyo, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (12/5/2024).

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki mengatakan video yang beredar di media sosial merupakan video lama yang kembali diunggah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved