Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

KPK Beri Rapor Merah, Plt Bupati Sidoarjo Deklarasi Anti Korupsi dan Pasang Stiker di Kantor Dinas

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Sidoarjo, masih membekas di ingatan masyarakat.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Plt Bupati Sidoarjo Subandi menandatangani draft komitmen anti korupsi, Selasa (14/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Sidoarjo, masih membekas di ingatan masyarakat.

Sampai sekarang masih menjadi buah bibir. Sebab lembaga antirasuah itu menetapkan orang nomor satu di Sidoarjo, Ahmad Mudhlor alias Gus Mudhlor sebagai tersangka dalam perkara dugaan  pemotongan insentif pegawai di lingkungan pemda. 

Jabatan Mudhlor kini digantikan wakilnya, Subandi. Subandi sekarang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Setidaknya sudah satu minggu-an,  ia mengemban posisi itu.

Pada Selasa (15/5), Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengumpulkan pejabat-pejabat lingkungan dinas dan perusahaan daerah di Pendopo Sidoarjo.

Baca juga: Ramalan Cuaca Jatim Besok, 13 Mei 2024: Mayoritas akan Berawan, Kecuali Sidoarjo Cerah Seharian

Hari itu Subandi mengajak jajarannya membacakan deklarasi anti korupsi. Di momentum itu, ia mengaku prihatin masalah yang sedang dihadapi Gus Mudhlor. Menurutnya, kejadian itu telah menjadi koreksi besar-besaran di internal pemerintahan.

Ia tak ingin peristiwa tersebut terulang.  Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diminta harus komitmen mengelola anggaran masing-masing. "Tidak boleh ada intervensi dari pihak luar. Baik keluarga, teman, maupun siapa saja," ucapnya.

"Hati-hati, ini sudah ada rambu-rambu dari KPK yang disampaikan melalui inspektorat, dan kita (saya) sebagai Plt menyampaikan. Tinggal mau gak OPD-OPD diajak ke arah yang lebih baik, kalau tidak mau ya silahkan ," imbuhnya. 

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi itu, rencananya kantor-kantor dinas akan dipasang stiker. Tulisannya 'no pungli, no korupsi'.

Baca juga: Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo Pasca Gus Muhdlor Diamankan KPK, Sudah Terima SK

"Akan kami kawal betul hal-hal mulai dari perizinan, akan kami kawal betul. Kami ingin menyelamatkan konco -konco kabeh," tandasnya.

Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwasanya adanya kasus Gus Mudhlor, Pemkab Sidoarjo mendapat rapor merah dari KPK.

Di antaranya banyak dinas yang belum bisa atau tidak memenuhi kelengkapan laporan akuntan yang dimonitoring KPK. Oleh karena itu, pemda perlu meningkatkan pemahaman tentang anti korupsi kepada stakeholder internal maupun eksternal.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved