Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Epy Kusnandar Minta Ganja ke Yogi Gamblez Setelah Jualan Takjil, Disimpan di Etalase Warung Makan

Asal ganja yang dikonsumsi artis senior Epy Kusnandar diungkap oleh pihak kepolisian.

KOMPAS.com
Epi Kusnandar dinyatakan positif ganja bersama rekannya, Yogi Gamblez. 

Lintingan ganja tersebut ditaruh di kotak rokok milik Epy Kusnandar yang ada di etalase warung makan yang dikelola mereka.

Epy Kusnandar atau Kang Mus ditangkap usai diduga mengonsumsi ganja, Kamis (9/5/2024).

Penampakan aktor Epy Kusnandar alias Kang Mus usai ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Penampakan aktor Epy Kusnandar alias Kang Mus usai ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Penangkapan itu dilakukan polisi di warung makan sang aktor yang berlokasi di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kondisi terkini Kang Mus setelah ditangkap terkuak.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan Epy Kusnandar usai ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi  mengatakan, Epy Kusnandar mengalami depresi.

Aktris yang memerankan sosok Kang Mus di serial Preman Pensiun ini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Atas kondisi tersebut, kata dia penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.

Baca juga: Pilu Epy Kusnandar Kini Terlibat Narkoba, Kang Mus Preman Pensiun Pernah Divonis Usianya Tak Lama

Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.

Kapolres mengatakan, Epy Kusnandar memilih lokasi tak biasa untuk mengonsumsi ganja.

Bukan di kamar apartemennya, Epy memilih mengisap ganja itu di atas pohon jelang pukul 04.20 WIB,

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved