Cara Mengecek Formasi CPNS 2024 Instansi Pusat dan Daerah di Laman SSCASN, Pendaftaran Dibuka Juni
Bagi yang berminat, satu hal penting yang perlu dilakukan adalah memeriksa formasi yang tersedia sesuai latar belakang pendidikan hingga instansi.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Formasi CPNS 2024 yang akan dibuka untuk instansi pusat mencapai 207.247.
Sementara untuk instansi daerah sebanyak 483.575 formasi.
Bagi yang berminat, satu hal penting yang perlu dilakukan adalah memeriksa formasi yang tersedia sesuai latar belakang pendidikan hingga instansi.
Adapun kini calon pelamar dapat melakukan pengecekan formasi CPNS 2024 secara online melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Namun, perlu diingat saat ini data lowongan CPNS 2024 belum tersedia di SSCASN karena pemerintah belum resmi membuka seleksi CASN tahun ini.
Baca juga: BPOM Buka 781 CPNS, Ditempatkan di 85 Unit Kerja, Pengawas Obat Tradisional Jadi Perhatian
Data formasi CPNS 2024 baru akan muncul setelah pengumuman pembukaan seleksi dirilis nantinya.
Berikut panduan lengkap cara cek formasi CPNS 2024 di laman SSCASN.
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pada halaman awal, Anda akan menemukan Portal ASN Karier
- Masukkan tingkat pendidikan Anda, sesuai dengan ijazah terakhir
- Pilih jurusan pendidikan yang Anda ambil
- Masukkan nama instansi yang Anda minati
- Pada kolom Jenis Pengadaan, pilih opsi CPNS
- Klik tombol 'Cari'
Calon Pegawai Negeri Sipil
CPNS
formasi CPNS 2024
SSCASN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
PPATK Buka Fakta Rekening Yayasan Ketua MUI yang Diblokir, Saldo Rp300 Juta |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran Warga dengan Pencuri Rokok di Probolinggo, Tetap Dihajar Meski Ngaku Kapok |
![]() |
---|
Kisah Anak Tukang Sayur Lolos Masuk Akpol Tanpa Bantuan Ordal, Tiap Hari Giat Bantu Ibu di Pasar |
![]() |
---|
Aturan Sound Horeg di Kabupaten Mojokerto Akan Menyesuaikan SE Gubernur Jatim |
![]() |
---|
Protes Kenaikan Pajak, Warga Jombang Bayar PBB-P2 Rp 1,2 Juta Pakai Koin Celengan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.