Berita Viral
Ditolak Banyak Pria karena Merangkak, Wanita Kini Punya Suami Baik Hati, Tak Urus Julukan Gadis Sapi
Inilah kisah seorang wanita yang ditolak banyak pria karena merangkak. Ya, wanita itu tak bisa berjalan dengan normal hingga dijuluki Gadis Sapi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Awalnya, orang tua menganggap ini adalah hal wajar mengingat usia Ahn masih kecil.
Tetapi, saat ia berumur 3 tahun, Ahn tiba-tiba tidak bisa berdiri dan hanya bisa merangkak di tanah setiap hari.
Pada titik ini, orang tua Anh menyadari ada sesuatu yang tidak beres dan membawanya ke rumah sakit besar di kota.
Baca juga: Pengakuan Wanita Jadi-jadian Sukses Nikahi Pria Halmahera, Bidan Beber Kebohongan: Dia Matikan Lampu
Setelah pengujian, mereka menemukan bahwa otak Ahn tidak berkembang dengan normal.
Rupanya demam yang menyerang saat Ahn berusia 1 tahun telah merusak fungsi otaknya.
Penyakitnya tidak dapat disembuhkan dan sejak saat itu dia mulai berlatih merangkak dengan tangannya.
Karena kondisi ini, Ahn pun dijuluki si ‘Gadis Sapi’.
Ketika Ahn sudah waktunya menikah, orangtua sempat kesulitan menemukan suami untuknya.
Para lelaki menolaknya karena ia tak sesehat orang normal.
Padahal sebenarnya Ahn bisa melakukan hal yang biasa dilakukan orang normal dengan caranya sendiri.
Ahn pun sempat kepikiran untuk melajang seumur hidupnya.
Tapi rupanya takdir berkata lain.
Kabar Ahn sedang cari jodoh menyebar ke desa tetangga.
Seorang pria bernama Phung Tri Du tertarik memperistri Ahn, melansir dari TribunTrends.
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.