Berita Viral
Sosok Dalang Video Ibu Muda Lecehkan Anak, Polisi Buru Akun 'Icha Shakila', Nasib Korban Dikuak KPAI
Ternyata di balik sikap R seorang ibu muda yang lecehkan anaknya dan merekam dalam video hingga viral di media sosial itu terdapat orang lain.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (3/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com
Lantaran faktor ekonomi, R kemudian mengirimkan foto tanpa busana dirinya.
Usai mengirimkan foto, R diminta akun Facebook tersebut untuk membuat video bermuatan pornografi.
"Pada tanggal 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila," ucap Ade Ary.
Baca juga: Sosok Suami Raihanny Ibu yang Lecehkan Anak, Pasrah Istri Jadi Tersangka, Keluarga Antar ke Polisi
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," lanjut dia.
R lantas mengikuti perintah dari akun Facebook itu. Ia bahkan dijanjikan akan dibayar belasan juta rupiah.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dan Anak kandungnya inisial R, 5 tahun," kata Ade Ary.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Usai mengirimkan video tersebut, R mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Namun, akun itu tidak dapat dihubungi. Uang yang dijanjikan pun tak kunjung dikirimkan.
Adapun lokasi pembuatan video berada di kontrakan yang ditinggali tersangka di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sementara itu, nasib korban yang masih berusia 5 tahun itu kini diketahui.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi respons terkait R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap balitanya hingga viral di media sosial.
"KPAI sangat prihatin dengan ananda anak balita yang mengalami kekerasan seksual dan psikis dari pengasuhnya," ujar Komisioner KPAI Dian Sasmita, dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Menurut Dian, kejadian itu membuat sang anak mempunyai memori buruk yang akan sangat melekat di otak serta dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya.
ibu muda lecehkan anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya
dalang lain di balik keputusan R membuat video mel
Icha Shakila
Pondok Aren
Tangerang Selatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.