Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dalang Video Ibu Muda Lecehkan Anak, Polisi Buru Akun 'Icha Shakila', Nasib Korban Dikuak KPAI

Ternyata di balik sikap R seorang ibu muda yang lecehkan anaknya dan merekam dalam video hingga viral di media sosial itu terdapat orang lain.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com, Tribunnews.com
Dalang dari perintah video ibu muda lecehkan anak kandung di Tangsel yang viral beberapa hari belakangan. 

Pemerintah daerah (Pemda) setempat, kata dia, harus bergerak dengan memberi dukungan tenaga profesional kepada sang anak.

Dalang dari perintah video ibu muda lecehkan anak kandung di Tangsel yang viral beberapa hari belakangan.
Dalang dari perintah video ibu muda lecehkan anak kandung di Tangsel yang viral beberapa hari belakangan. (Wartakotalive.com, Tribunnews.com)

"Seperti Psikolog dan juga pekerja sosial (Peksos) wajib segera menyelamatkan ananda dan melanjutkan dengan rangkaian intervensi," tutur dia.

Sementara itu, ia menuturkan pihaknya memliki salah satu tugas pokok dan fungsi (tusi) untuk melaporkan pelanggaran hak anak ke penegak hukum. 

Atas kejadian tersebut, KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dengan melibatkan unit siber.

"KPAI akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga layanan di Tangerang Selatan untuk mengawal kasus ini," katanya.

Ia mengatakan, konvensi Hak Anak Pasal 39 mewajibkan negara mengambil langkah-langkah rehabilitatif untuk membantu anak korban.

Upaya itu dilakukan tanpa diskriminasi dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak kelangsungan hidup, perkembangan maksimal si anak harus dijamin serta pandangan anak harus dihormati. 

"Karenanya, ananda wajib mendapatkan pendampingan, dukungan pemulihan dan rehabilitasi yang berkelanjutan. Tidak berbasis proses hukum, namun hingga dinyatakan ananda sudah pulih oleh psikolog terkait," ucap Dian.

Anggota KPAI miris dengan kondisi korban pelecehan ibu kandung
Anggota KPAI miris dengan kondisi korban pelecehan ibu kandung (Wartakota)

Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah hingga masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Baik di dalam atau luar rumah sebagaimana Perpres 101 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasaan terhadap Anak.

"Karena kekerasaan terhadap anak dapat terjadi di mana saja dan oleh siapa saja. Kita semua harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak kita," katanya. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved