Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

6 Fakta Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang Eks Istri, Awal Mula - Suami BCL Bakal Lapor Balik

Fakta seputar suami BCL yang dilaporkan eks istri imbas dugaan penggelapan dana.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Fakta-fakta seputar dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh suami BCL, Tiko Aryawardha. 

Tiko dinilai tidak memiliki itikad baik pada Arina Winarto hingga akhirnya sang mantan membuat laporan polisi.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyatakan sikap cuek dari Tiko terkait masalah ini cukup membuat kliennya geram.

"Ya tahun 2022, belum ada itikad baik dari TA bang," kata Leo.

Ditegaskan, dugaan penggelapan uang ini tidak ada kaitannya dengan perceraian dulu.

"Tidak ada hubungannya," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M, Profesi Terkuak

3. Dikaitkan dengan persoalan rumah tangga dulu

Sementara itu, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menduga laporan tersebut dibuat karena ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas.

“Ini dugaan awal saya yaa, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Bahkan pihaknya menilai laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan.

Disebutkan Irfan, pelaporan dari pihak Arina tidak melalui mekanisme Undang- undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.

“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang- undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkapnya.

Kolase Tribunnews
Tiko dan Arina - BCL (Kolase Tribunnews)

4. Tiko Aryawardhana belum ditetapkan sebagai tersangka

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/6/2024), AKBP Bintoro menjelaskan perkara sudah masuk dalam proses penyidikan.

"Jadi sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan," katanya.

Pihaknya sekaligus menyatakan belum ditetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved