Berita Entertainment
6 Fakta Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang Eks Istri, Awal Mula - Suami BCL Bakal Lapor Balik
Fakta seputar suami BCL yang dilaporkan eks istri imbas dugaan penggelapan dana.
TRIBUNJATIM.COM - Suami BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan atas dugaan penggelapan uang oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Dana yang disalahgunakan ditaksir mencapai Rp6,9 miliar.
Hingga artikel ini tayang, Rabu (5/6/2024), sejumlah fakta telah diungkap ke publik.
Mulai dari awal mula kejadian, kronologi, hingga respon Tiko atas laporan tersebut.
Bahkan, menurut penuturan kuasa hukum, Tiko berencana melapor balik Arina ke polisi.
Lebih lanjut, simak 6 fakta suami BLC dilaporkan polisi oleh eks istri di bawah ini!
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Nathalie Jawab Penyesalan Ceraikan Sule - Harta Mbak Lala Kerja Asuh Rafathar
6 fakta suami BCL dilaporkan eks istri ke polisi
1. Lima orang ditetapkan sebagai saksi
Ditemui ditempat yang sama, AKBP Bintoro menjelaskan sudah ditetapkan ada lima orang saksi atas perkara ini.
Pun kelima saksi tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil audit eksternal dari keuangan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tuturnya kepada Tribunnews.
2. Tiko dinilai tak punya itikad baik
Tiko dinilai tidak memiliki itikad baik pada Arina Winarto hingga akhirnya sang mantan membuat laporan polisi.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyatakan sikap cuek dari Tiko terkait masalah ini cukup membuat kliennya geram.
"Ya tahun 2022, belum ada itikad baik dari TA bang," kata Leo.
Ditegaskan, dugaan penggelapan uang ini tidak ada kaitannya dengan perceraian dulu.
"Tidak ada hubungannya," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M, Profesi Terkuak
3. Dikaitkan dengan persoalan rumah tangga dulu
Sementara itu, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menduga laporan tersebut dibuat karena ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas.
“Ini dugaan awal saya yaa, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Bahkan pihaknya menilai laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan.
Disebutkan Irfan, pelaporan dari pihak Arina tidak melalui mekanisme Undang- undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.
“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang- undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkapnya.

4. Tiko Aryawardhana belum ditetapkan sebagai tersangka
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/6/2024), AKBP Bintoro menjelaskan perkara sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Jadi sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan," katanya.
Pihaknya sekaligus menyatakan belum ditetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang ini.
Termasuk suami BCL, yang statusnya masih menjadi saksi.
"Belum (penetapan tersangka), masih saksi," ujarnya.
5. Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.
Berawal ketika Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran Harlow Brasserie di kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu, Arina pun mengajak Tiko yang saat itu menjadi suaminya untuk bekerja sama.
"Awalnya pelapor Arina Winarto bersama Sdr. Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie," kata Ade kepada awak media, Selasa (4/6/2024).
Di perusahaan itu, Arina merupakan komisaris, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur.
Lalu, Arina kemudian memberikan modal dengan nominal Rp2 miliar untuk perusahaan miliknya.
"Saat pendirian PT. Arjuna Advaya Sanjana tsb pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka," ujar Ade.
"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," tambahnya.
Seiring berjalannya berusaha tersebut, Arina kemudian menemukan dokumen laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017.
Penemuan dokumen tersebut didapat Arina pada Juni 2021 saat keduanya telah bercerai.
Saat itu, Arina berusaha untuk mencocokan data keuangan perusahaan yang nyatanya berselisih Rp140 juta dan beberapa transaksi janggal.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ungkapnya.
Menilai ada masalah dalam lini bisnisnya membuat Arina melaporkan mantan suaminya itu ke polisi pada 2022.
Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Jika terbukti bersalah nantinya, Tiko bakal terancam kurungan penjara maksimal lima tahun lamanya.
Baca juga: Gelagat Aneh Suami BCL sampai Dilaporkan ke Polisi, Terkuak dari Audit, Rp6,9 M Disalahgunakan
6. Tiko berencana lapor balik
Melalui kuasa hukumnya, suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu disebut bakal siapkan upaya hukum.
"Kami juga punya upaya melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan."
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum, bukan hanya perdata baik juga pidana," ungkap kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/6/2024).
Dalam hal ini, pihak Tiko bakal menindaklanjuti pihak-pihak yang mencoba memasukkan data-data palsu ke dalam laporan kepolisian.
Irfan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak dari kliennya untuk menjaga nama baiknya.
"Bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan."
"Atau diduga merekayasa data-data tersebut di dalam laporan polisi, itu hak dari klien kami," tandasnya.
Untuk saat ini, kata Irfan, pihaknya tengah mempelajari kasus tuduhan terhadap kliennya.
"Kami akan mencoba mempelajari sampai di mana posisi-posisi kasus atas tuduhan-tuduhan klien kami," ucapnya.
----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Tiko Aryawardhana
suami BCL
penggelapan dana
TribunJatim.com
Arina Winarto
Tribun Jatim
berita seleb terkini
Andalkan Kartu Kredit sampai Sekarang, Luna Maya Ngaku Nangis Saldo Rekening Nol Rupiah |
![]() |
---|
Curhat Artis Pernah Diludahi Teman Gara-gara Sering Foto Bareng Pejabat: Wong Ndeso |
![]() |
---|
Luna Maya Berencana Jalani Program Hamil Tahun 2026, Ingin Anak Kembar, 'Umur Udah 42 Nih' |
![]() |
---|
Anak Mpok Alpa Ingin Jadi Artis, 1 Hal Ini Jadi Kendala, Sherly: Doain Bisa Ikutin Jejak Mama |
![]() |
---|
Alasan Sule Sering Jatuh Sakit, Akui Kebiasaannya Jadi Pemicu, Dua Hari Sembuh ada Penyakit Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.