Berita Entertainment
Mewahnya Fasilitas Haji Rombongan Raffi Ahmad, Langsung Diundang Kerajaan Arab Saudi, Biaya Rp7 M
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diketahui melakukan ibadah haji menggunakan visa furoda. Apa itu?
TRIBUNJATIM.COM - Fasilitas haji rombongan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menjadi sorotan.
Sultan Andara diketahui diundang ke Tanah Suci langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.
Tak main-main, biaya yang dihabiskan untuk ibadah haji mencapai Rp7 miliar.
Usut punya usut, Raffi Ahmad dan rombongan memakai visa furoda.
Seperti apa visa furoda itu dan fasilitas yang diperoleh rombongan haji Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Alasan Betrand Peto Balik ke Jakarta - Sikap Putri Ariani Dikritik Tak Profesional
Sederet fasilitas mewah paket haji furoda yang dipilih keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama menjalankan ibadah suci di Mekkah.
Dijadwalkan Raffi Ahmad dan keluarga akan berangkat haji pada Sabtu, 8 Juni 2024, besok.
Keluarga besar Raffi Ahmad yang turut ikut antara lain, sang mama Amy Qanita, ibu mertua Rieta Amilia, Caca Tengker, hingga kedua adik sang presenter.
Bahkan dua karyawan Rans Entertainment dan manajer Raffi turut ikut serta.
Dibenarkan oleh Manager Travel Haji Furoda Jana Madinah Wisata, Dian, rombongan Raffi dan Nagita memang mendaftarkan diri sebagai peserta Haji Furoda.
Adapun visa Haji Furoda diketahui berasal dari undangan Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: 5 Artis yang Berangkat Haji pada 2024, ada Raffi Ahmad Hingga Saipul Jamil
"Visa furoda itu undangan dari kerajaan Arab Saudi, bukan visa non-kuota, resmi, legal, diakui oleh pemerintah Indonesia dan Saudi," jelasnya, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (7/6/2024).
Terkait fasilitas lengkapnya, Dian membongkar terdapat sejumlah pembaharuan mulai dari hotel, hingga pesawat yang akan ditumpangi.
"Untuk Aa Raffi ini banyak upgrade, mulai dari pesawatnya upgrade, hotelnya upgrade. Otomatis lebih dari itu sih," jelasnya.
Ditemui di tempat berbeda, Direktur Travel Haji Furoda Jana Madinah Wisata, Raed Ahmed turut membongkar fasilitas mewah lainnya untuk keluarga yang dijuluki Sultan Andara itu.
Pihaknya turut mengonfirmasi rombongan Raffi Ahmad berjumlah 10 orang akan mendapatkan fasilitas lengkap paket Haji Furoda Luxury.
"Raffi Ahmad itu daftarnya paketnya yang luxury bersama keluarganya, 10 orang, serta timnya juga,"

Selama menjalankan ibadah haji, rombongan Raffi akan menginap di hotel bintang lima, InterContinental Dar al Tawhid Makkah.
Hotel tersebut dinilai mewah karena menghadap Masjidil Haram secara langsung.
Fasilitas bus hingga perlengkapan lengkap pun nantinya akan didapatkan oleh peserta.
"Dapat hotelnya Dar al Tawhid InterContinental yang bintang lima, depan Al Haram langsung sama dapat bus yang luxury."
"Fasilitas semuanya luxury, mulai dari perlengkapan, dari ustaz, insyaallah semuanya lengkap," paparnya.
Menurut Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, biaya haji furoda pada tahun bervariasi, seperti dikutip dari bangka.tribunnews.com.
Hal itu tergantung dari paket yang ditawarkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Khusus (PIHK).
Sementara kisaran biayanya berkisar antara USD 23.000 hingga USD 60.000, atau setara dengan Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta.
Diketahui keluarga Raffi mengambil kelas luxury yang kisaran harganya bisa mencapai dua kali lipat lebih mahal, yakni sekitar Rp700 jutaan per orang.
Dalam rombongan ada 10 orang yang turut serta, sehingga biaya yang harus digelontorkan Raffi kemungkinan mencapai Rp7 miliar.
Mengutip dalam postingan ibunda Raffi, Amy Qanita sempat mengunggah momen usai doa bersama sebelum berangkat haji.
Dalam caption, ibu tiga anak ini mengucapkan syukur mendapatkan kesempatan berhaji di tahun ini.
"Masyaa Allah tabarakallahu, Alhamdulillah, Bismillah ijin Allah penantian berhaji yg begitu lama,"
"Akhirnya di tahun ini 2024/1445 H Engkau panggil kami-Engkau takdirkan Hamba kel lengkap dg anak2 kami Tercinta Raffi, Gigi, Nisya, Nanas, Caca, juga Mama Rieta..
Engkau beri ijin kami berhaji Ya a Rabb, kami niatkan berhaji ini semata mata karena ALLAH, semoga Engkau lancarkan Yaa Rabb perjalanan Haji kami aamiin Allahumma Aamiin," ucap Amy.
Lebih lanjut, simak informasi selengkapnya mengenai visa furoda tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Selebrgam Indonesia Ditangkap Petugas Keamanan Arab Saudi, Jual Paket Haji Ilegal
Apa itu haji furoda?
Haji merupakan rukun Islam ke-5 yang harus dipenuhi oleh umat Islam dan syarat utamanya adalah mampu. Jika Anda sudah termasuk orang yang mampu, baik secara fisik maupun materi, jangan ragu untuk mendaftar haji sesuai dengan kemampuan Anda.
Salah satu jenis ibadah haji yang memudahkan jemaah haji tanpa perlu menunggu waktu lama untuk berangkat adalah haji furoda karena jenis haji ini adalah dengan jalur undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi terkait hubungan diplomatik negara atau lain hal.
Berikut adalah penjelasan terkait Haji Furoda.
Keberangkatan haji di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori atau paket.
Istilah haji furoda sampai haji plus mungkin sudah tidak asing lagi bagi Anda, terutama bagi kerabat Anda yang sudah pernah menunaikan ibadah haji.
Lantas, apa perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus dari harga hingga pelayanan?
Haji Furoda menunaikan ibadah haji atas undangan langsung Kerajaan Arab Saudi.
Visa Mujamalah ini dikeluarkan oleh kedutaan masing-masing negara tanpa mengantri, sehingga Haji Furoda tidak harus mengantri yang biasanya memiliki waktu tunggu hingga 10-15 tahun.
Haji dengan Visa Mujamalah resmi dan diakui oleh Negara Republik Indonesia dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Program haji ini sah tetapi di luar kuota distribusi pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, tidak termasuk dalam pelaksanaan haji biasa atau haji khusus.
Kementerian Agama tidak mengatur pemohon haji dengan visa Mujamalah karena pemerintah Saudi berhak mengundang mitra sebagai upeti atau dukungan diplomatik dll.
Haji Furoda mendapat visa resmi dari pemerintah Arab Saudi, yang menjamin haji tidak akan terhambat. Haji furoda dapat dilakukan pada tahun yang sama dengan visa diperoleh dari pemerintah Arab Saudi.
Namun, perlu dicatat bahwa menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Warga Negara Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dengan Visa Haji Mujamalah harus melalui Penyelenggara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Biro Perjalanan Wisata yang dikenal dengan Perusahaan Wisata Terdaftar Kementerian tersebut. Tentang agama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuannya, agar pemerintah memantau WNI yang menunaikan ibadah haji.
Penyelenggaraan haji dinas dengan visa Mujamalah (Haji Furoda) tidak terkait pelaksanaannya dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, melainkan tanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca juga: 34 Orang Jamaah Haji Ilegal Dideportasi dari Arab Saudi, 3 Orang Ditahan Disinyalir Jadi Koordinator
Aturan haji furoda
Sedangkan untuk ibadah haji Furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 18 (1) UU tersebut menyebutkan bahwa ada dua jenis Visa Haji Indonesia, yaitu Visa Haji Kuota Negara dan Visa Haji Mujamalah (Furoda).
“Visa Haji Mujamalah merupakan undangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” demikian bunyi ketetapan tersebut. Calon jemaah haji yang mendapat undangan visa Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi harus melalui Penyelenggara Haji Khusus (PIHK).
PIHK yang mengirimkan calon jamaah harus melapor kepada Menteri Agama. Jika tidak demikian, PIHK akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara operasi atau pencabutan izin.
Kementerian Agama juga menegaskan tidak berwenang mengurus visa Furoda Haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, kewenangan Kementerian Agama adalah mengurus kuota visa haji Indonesia yang terdiri dari jemaah haji biasa dan khusus.
“Sesuai undang-undang, Kemenag tidak mengurus visa haji mujamalah, hanya visa haji kuota Indonesia.
Karena ini undangan dari raja, pengurusan visa melapor langsung ke kedutaan Saudi,” ujarnya.
Menurut undang-undang, Hilman menegaskan, pemegang visa haji Furoda harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Haji Khusus (PIHK).
Aturan ini dirancang untuk menangkap dengan benar proses keluar dari setiap jemaah potensial.
“Selain itu, PIHK yang bertanggung jawab atas hal ini," pungkasnya.
----
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Gramedia.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Raffi Ahmad
Nagita Slavina
Haji Furoda
Kerajaan Arab Saudi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita seleb terkini
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Sosok Siswanto, Ayah Bikinkan 700 Souvenir untuk Pernikahan Putrinya, Ratri: Bapak Suka Melukis |
![]() |
---|
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.