Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sutradara Akui Buat Film Vina Cirebon untuk Komersial, Sentil Perjanjian soal Bayaran untuk Keluarga

Inilah pengakuan sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari yang kini menjadi sorotan banyak pihak. Bayaran untuk keluarga disentil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook
Sutradara Akui Buat Film Vina Cirebon untuk Komersial, Sentil Perjanjian soal Bayaran untuk Keluarga 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari yang kini menjadi sorotan banyak pihak.

Apalagi setelah film tersebut dirilis, polisi ikut menyelidiki kembali kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Bahkan DPO kasus Vina Cirebon akhirnya ditangkap setelah 8 tahun.

Meski demikian, masih banyak yang kontra soal film Cina Cirebon.

Dikatakan sutradara Anggy Umbara, film Vina: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016, tidak fokus pada pengungkapan kasusnya. 

Anggy mengatakan, film tersebut hanya fokus pada kehidupan keluarga setelah Vina meninggal akibat dibunuh oleh sekelompok orang yang diduga geng motor. 

"Filmnya kan cuma tujuh hari setelah almarhumah selesai tragedi, tujuh hari sebelum tahlilan berakhir. Sebenarnya kita menceritakan itu saja. Jadi, kita lebih ceritain apa yang dirasakan keluarga selama tujuh hari itu. Kita tidak sampai ke kasus, tidak kita bahas," ujar Anggy.

"Lebih cerita apa sih yang terjadi di keluarga mereka, family value sih," tambah dia saat ditemui seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024) malam.

Baca juga: Jumlah Uang yang Didapat Keluarga dari Film Vina Cirebon, Dapat Bonus karena Penonton Capai Target

Anggy tidak tahu pasti, berapa persen fakta yang ada dalam film tersebut.

Kata dia, film merupakan sebuah karya seni yang di dalamnya terdapat dramatisasi.

"Pokoknya kalau dramatisasi film itu sebagai pelengkap saja sih, untuk memberikan kekuatan emosionalnya, ditambahin," katanya.

 Menurutnya, ada bumbu-bumbu yang dapat menghibur dan menggugah emosi penonton pada film "Vina: Sebelum 7 Hari".

"Emang dari awal kita bikin ini sebuah produk komersial yang harus menghibur juga menyampaikan pesan. Jadi, bukan dokumenter. Tidak semuanya harus sama. Ini produk membayar untuk dinikmati penontonnya," ucapnya.

Baca juga: Film Vina Tembus Lebih dari Rp 60 M Penonton 5 Juta Lebih, Nasib Royalti Keluarga? Jawaban Produser

Anggy mengaku tidak menyangka film yang digarapnya itu mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat.

"Biasanya kalau kita bikin film enggak ada ekspektasi apa-apa. Kalau meledak ya alhamdulillah. Apapun yang terjadi ya kita harus hadapi. Tapi kayaknya bagus ya, banyak manfaatnya. Mudah-mudahan, kasusnya dapat perhatian lagi, biar cepat selesai lah," katanya.

Mengenai berapa pendapatan dari film tersebut dan berapa royalti yang diberikan kepada keluarga, Anggy mengaku tidak tahu.

"Produser itu (yang tahu), saya enggak tahu. Setahu saya ada perjanjian khusus dengan keluarga sama produser, ada kompensasi di depan dan belakang," kata Anggy Umbara yang diperiksa tujuh jam lebih.

Anggy bersama produser film Dheeraj Kalwani datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.

Mereka keluar sekitar pukul 20.00 WIB. 

Selama pemeriksaan, Anggy mengaku dicecar dengan banyak pertanyaan seputar produksi film, mulai dari proses pembuatan hingga tayang di layar lebar.

"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah. Hampir 30-an (pertanyaan). Inti poinnya mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," ujar Anggy, melansir dari TribunJabar.

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" menjadi pusat perhatian karena kasus Vina belum sepenuhnya selesai.

Baca juga: Sosok Pak RT Bikin Emosi Warga di TKP Pembunuhan Vina sampai Diusir, Kini Keberadaannya Dicari

Saat itu, ada tiga buron karena polisi baru menangkap delapan pelaku. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya divonis dengan hukuman seumur hidup. Satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun. 

Setelah film tayang, polisi bergerak lagi. Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak kejadian itu.

Di saat yang sama, polisi menyatakan Pegi sebagai tersangka terakhir. Sedangkan nama Andi dan Dani dihapus. Polisi mengatakan, dua nama itu tak pernah ada.

Di sisi lain, Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Vina Cirebon sambil dipelototi banyak pihak.

Hal ini pun diakui oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebab saat ini pihaknya terus dipantau publik Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca juga: Orang Tua Hegi Rian Prayoga Beri 1 Pesan Anak Terseret Kasus Vina Cirebon, Minta Harus Kuat DIfitnah

Jules pun memastikan bahwa penyelidikan terus berlanjut secara profesional agar kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 ini terang benderang.

"Kasus ini akan berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsionalitas. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi penyidikan yang sedang berjalan," ujar Jules Abraham Abast, dalam keterangan Videonya, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.

Polda Jabar pun, kata dia, membentuk tim asistensi terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum selaku pengawas penyidik untuk penuntasan kasus ini.

"Kami juga membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007. Masyarakat dapat memberikan dengan syarat memberikan identitas sesuai, benar, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

 Jules pun meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan percaya dengan penyidik yang tengah bekerja.

"Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami. Sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved