Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul Ramai Penolakan, Banyak Dampak Negatifnya

Rencana Raffi Ahmad membuat beach club yang berlokasi di Gunung Kidul, Yogyakarta, ramai tuai protes.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/raffinagita1717
Pembangunan beach club Raffi Ahmad di Gunung Kidul ramai tuai protes 

Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.

Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.

"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," tutur dia.

Menurut dia, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.

Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.

"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya.

Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," beber dia.

Menurut Elki, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Ditambah, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.

"Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor.

Karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," bebernya.

Petisi
Penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad di Gunung Kidul (Instagram/wespeakuporg)

Masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.

Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunung Kidul.

Namun berbagai kelonggaran investasi di Gunung Kidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved