Berita Entertainment
Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul Ramai Penolakan, Banyak Dampak Negatifnya
Rencana Raffi Ahmad membuat beach club yang berlokasi di Gunung Kidul, Yogyakarta, ramai tuai protes.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pembangunan beach club Raffi Ahmad di Gunung Kidul, Yogyakarta, tuai protes dari berbagai pihak.
Raffi Ahmad berencana akan membuat beach club yang berlokasi di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kabarnya kalau jadi dibangun, beach club ini akan menjadi wisata pantai terbesar di Indonesia.
Usai rencana tersebut santer tersiar, beragam kritik langsung dilancarkan oleh beberapa pihak.
Termasuk yang paling nyaring adalah yang disuarakan oleh WALHI atau Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Pasalnya beach club tersebut rencananya dibangun di sebuah lahan konservasi.
Lahan konservasi sedianya tidak boleh diganggu gugat untuk kepentingan komersil, karena mengganggu beberapa aspek kehidupan.
Sekarang petisi yang berisi penolakan terhadap pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, ramai berseliweran di media sosial.
Petisi berisi penolakan tersebut awalnya dibuat oleh Muhammad Raafi.
Dalam petisi tersebut, Muhammad Raafi yang merupakan warga asli Yogyakarta, memaparkan beberapa dampak negatif jika beach club ini benar-benar didirikan.
"Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
Itu kawasan lindung geologi, yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa," tulis Muhammad Raafi.
"Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor.
Sebagai warga Jogja, saya lihat sekarang Gunungkidul udah krisis air. Kalau resort dibangun, nanti malah makin parah krisis airnya. Dampak negatifnya ngeri juga ya," tulis Muhammad Raafi.
Baca juga: Sosok Kombes Mokhamad Ngajib, Berani Tutup Club Malam Milik Hotman Paris yang Diprotes Ormas
"Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort?
Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya.
Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha.
Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja.
Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan.
Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort.
Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi," tulis Muhammad Raafi.
Menurut pantauan Grid.ID, sekitar pukul 14.40 WIB, sudah ada lebih dari 25 ribu orang menandatangani petisi tersebut.
Sampai saat ini, petisi penolakan pembangunan beach Raffi Ahmad tersebut sudah dibagikan lebih dari 20 ribu netizen.
Lewat Instagram Story, beberapa artis termasuk vokalis band Seringai, Arian13, ikut membagikan poster berisi penolakan pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di Gunung Kidul.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI, Elki Setiyo Hadi menjelaskan, pembangunan resort dan beach club diprakarsai oleh Raffi Ahmad.
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Sabtu (16/12/2023).
Pembangunan ini akan dibangun di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul.
Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektar tersebut dibangun di atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
"Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," ujar Elki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Rugi Rp300 Juta Tiap Bulan, Jennifer Jill Tutup Club Malam Imbas Kelakuan Teman-teman: Bayarin
Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.
Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.
"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," tutur dia.
Menurut dia, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.
Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.
Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.
"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya.
Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," beber dia.
Menurut Elki, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Ditambah, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
"Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor.
Karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," bebernya.

Masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunung Kidul.
Namun berbagai kelonggaran investasi di Gunung Kidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.
Menurut data yang ia peroleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Gunung Kidul telah mencapai target investasi.
Pada 2023 target investasinya sebesar Rp447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp451,4 miliar.
"Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata," ungkap dia.
Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai.
Namun, sepertinya pemerintah Gunung Kidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.
"Alih-alih terus menggenjot investasi, seharusnya pemerintah Gunung Kidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunung Kidul," kata dia.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, WALHI Yogyakarta merekomendasikan empat hal.
Pertama, Pemda Gunung Kidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.
Kedua, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst.
Ketiga, menjadikan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunung Kidul.
beach club
Raffi Ahmad
Gunung Kidul
Yogyakarta
WALHI
Muhammad Raafi
Elki Setiyo Hadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ulah Azizah Salsha Main Padel Bareng Mantan, Bikin Pratama Arhan Diduga Hapus Foto Nikah |
![]() |
---|
Sosok Mongol 9 Tahun Gabung Sekte Sesat hingga Jadi Jendral Kedua Kini Keluar: Sadar Hidup Gua Salah |
![]() |
---|
Sosok Ken Ken, Aktor 'Wiro Sableng' Pendekar Kocak Kini Jadi Petani: Kembali ke Alam |
![]() |
---|
Alasan 143 Guru Mundur dari Sekolah Rakyat, Mendikdasmen Bantah Persoalan Upah Melainkan 1 Hal |
![]() |
---|
Ashanty Rumahkan 200 Karyawan Bantah Bisnis Sepi Pembeli, Umumkan Tutup Seluruh Outlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.