Pembunuhan Kakek di Probolinggo
Istri Ditawar Rp 100 Ribu, Suami di Probolinggo Habisi Mbah Satap, Sengaja Tunggu di Lorong Rumah
Kepalang emosi melihat kelakuan Mbah Satap, seorang pria di Probolinggo akhirnya menghabisi nyawa si kakek dengan menggunakan celurit.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tak tahan lihat kelakuan kakek bernama Satap atau Mbah Satap terhadap istrinya, pria di Probolinggo menghabisi nyawa korban.
Suami di Probolinggo itu nekat bunuh seorang kakek umur 62 tahun.
Bunuh kakek 62 tahun, pria di Probolinggo ini ternyata emosi lantaran istrinya kerap digoda.
Tak hanya itu, pria di Probolinggo juga mengaku istrinya sering ditawar dan diajak tidur bersama.
Bambang (30) tega membunuh Satap (62) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/6/2024) malam.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati karena istri pelaku yang merupakan tetangga korban sering digoda.
"Jadi untuk pembunuhan di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo motifnya sakit hati, karena istri pelaku oleh korban sering digoda. Tidak hanya sekali saja, tapi berkali-kali menggoda istri pelaku," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Jum'at (14/6/2024).
Bambang mengaku istrinya sering digoda saat dirinya kerja di Surabaya.
Emosi tak karuan, Bambang memutuskan pulang pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Nasib Mbah Nepon Sakit Stroke dan Rawat Istri Terpasung, Berjuang Hidupi 6 Anak, Tak Bisa Kerja Lagi
Bambang menghabisi nyawa tetangganya dengan membacok.
"Karena istri sering bilang kalau sudah berkali-kali digoda korban membuat saya emosi dan langsung pulang dari Surabaya. Sampai di rumah itu jam 2 siang, dan saya membacok korban itu setelah Maghrib," ujar Bambang.
Bambang mengatakan kakek itu sering menawar istrinya agar mau tidur dengannya.
"Sempat saya minta rekam biar ada bukti, tapi istri saya takut. Istri saya itu digoda diiming-imingi uang Rp100 ribu agar bisa tidur dengan korban, malah kalau uangnya kurang disuruh minta lagi ke korban. Karena terus-menerus digoda, saya sakit hati," tutur Bambang.

Sekadar informasi, Korban ditemukan tewas oleh tetangganya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB.
Di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka sabetan Senjata Tajam (Sajam).
Tak sampai 3 jam, pelaku yang merupakan tetangga korban diamankan oleh penyidik di rumahnya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, berkat pengembangan hasil olah TKP, dimana penyidik menemukan sepasang sandal pelaku yang tertinggal.
Dilansir dari Kompas.com, Bambang ditangkap polisi setelah kabur ke rumah orang tuanya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan.
Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan korban awalnya sedang duduk di meja depan rumahnya yang terletak di Dusun Krajan, RT 02/RW 01 Desa Besuk sebelum terjadi pembunuhan.

“Tanpa diduga, orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah Bambang tiba-tiba muncul melalui lorong rumah dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis clurit,” terang Supiyan.
Anak korban dan cucu korban keluar rumah usai mendengar jeritan korban.
Keduanya segera keluar rumah dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Mereka juga melihat dua orang lari ke arah utara, sementara satu orang lainnya membawa celurit melarikan diri ke arah selatan menuju jalan, lalu berbelok ke arah timur.
Baca juga: Geger Warga di Lumajang Temukan Jenazah di Kali Regoyo, Fakta Kondisi Makam Kuak Penyebabnya: Lahar
Korban lantas dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh untuk dilakukan visum.
Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Seperti diketahui, tak butuh waktu lama, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo sudah mengamankan pelaku pembunuhan kakek di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/6/2024) sore.
Pelaku diketahui bernama Bambang (30) warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran yang merupakan tetangga dari korban.
Dia diamankan, 3 jam setelah kejadian pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Eko Aprianto mengatakan, pelaku diketahui setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sepasang sandal yang diduga milik korban.
"Dari sepasang sandal itulah kemudian kami kembangkan lagi yang mengarah ke pelaku atas nama Bambang ini. Kemudian, petugas langsung mengembangkan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Aipda Apri, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS - Kakek di Probolinggo Tewas Dibunuh Saat Sedang Santai di Depan Rumahnya
Pelaku, lanjut Aipda Apri, diamankan di rumahnya di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, beberapa barang bukti untuk memperkuat pembunuhan tersebut juga sudah disita.
"Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti Sajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan di celuritnya juga masih ada darah segar. Selain itu, kami sita baju yang banyak bercak darahnya," jelasnya.
Setelah ditangkap di rumahnya, menurutnya, pelaku terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Bantaran, dan kemudian dijemput oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.
"Untuk motifnya masih belum bisa kami sebutkan, karena akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mohon waktu kalau untuk motifnya," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Leces itu.
Diketahui, pembunuhan kembali di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kali ini, seorang kakek di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo tewas bersimbah darah di depan rumahnya, Rabu (12/6/2024) malam.
Baca juga: Sosok Misterius Tenteng Celurit Terlihat Saat Pembunuhan Kakek di Probolinggo, Ciri-ciri Terungkap
Korban diketahui bernama Satap (62) warga Dusun Krajan, RT 002 RW 001, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Korban ditemukan tewas oleh tetangganya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB.
Warga yang menemukan korban tewas bersimbah darah langsung menutup jasad korban dengan sarung berwarna merah.
Di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka sabetan Senjata Tajam (Sajam).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.