Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cakra Khan Kapok Beli Barang dari Luar Negeri, Disuruh Bayar Pajak Rp21 Juta, Lega Dicek Cuma 2 Juta

Penyanyi Cakra Khan membayar pajak Rp2 juta atas jaket yang ia beli dari luar negeri. Mulanya jumlah pajak yang dibayar sebesar Rp21 juta.

Instagram/cakra.khan
Penyanyi Cakra Khan membayar pajak Rp2 juta atas jaket yang ia beli dari luar negeri. Mulanya jumlah pajak yang dibayar sebesar Rp21 juta. 

Nama aslinya ialah Cakra Konta Paryaman, akrab disapa dengan nama panggung Cakra Khan.

Penyanyi ini merupakan keturunan Sunda.

Cakra Khan lahir di Pangandaran, Jawa Barat, pada 27 Februari 1992.

Pemilik vokal serak unik ini merupakan lulusan Sekolah Tinggi Musik Bandung (2009-2014).

Dia berkarier di dunia musik sejak 2012.

Popularitasnya melejit setelah merilis lagu utamanya yang berjudul 'Harus Terpisah' (2012).

Dengan musik mudah dicerna dan lirik yang pas, lagu 'Harus Terpisah' menjadi populer di kalangan masyarakat.

Lagu ini menjadi hits dalam waktu yang relatif singkat, dan masuk dalam album musik pertamanya yang berjudul seperti namanya sendiri, Cakra Khan.

Saat pandemi Covid-19, Cakra Khan dikabarkan banting setir menjadi peternak karena sepi job.

Agar bisa terus bertahan, Cakra Khan memilih usaha berjualan sambal dan beternak di kampung.

Baca juga: Perjuangan Cakra Khan di Ajang AGT 2023 Terhenti, Penyebab Terungkap, Bakal Beri Kejutan Meski Gagal

Biodata

Nama lengkap: Cakra Konta Paryaman

Nama beken: Cakra Khan

Tempat dan tanggal lahir: Pangandaran, Jawa Barat, 27 Februari 1992

Zodiak: Pisces

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved