Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Internasional

Tak Terima Dipecat, Pria ini Hapus Server Hingga Perusahaan Rugi Rp 11 Miliar

Aksi seorang mantan karyawan di Singapura menghapus server perusahaannya akibat tak terima dipecat. Kantornya merugi Rp 11 miliar

Editor: Torik Aqua
Pixabay/ilustrasi/laddlajutt1722
Ilustrasi - Seorang karyawan kesal dipecat, lakukan aksi nekat hapus data server perusahaan hingga kantornya merugi Rp 11 miliar 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang mantan karyawan di Singapura menghapus server perusahaannya akibat tak terima dipecat.

Diketahui, mantan karyawan bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) ini mengaku sakit hati setelah dipecat perusahaannya.

Hingga akhirnya muncul ide jahat.

Nagaraju menghapus server virtual perusahaan, hingga kantornya merugi Rp 11 miliar.

Baca juga: Ulah Mantan Pegawai Rumah Makan Curi 47 Kursi, Sakit Hati Dikatai Kasar, Gaji Belum Dilunasi si Bos

Tindakan ini dilakukan oleh pria bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) karena sakit hati dipecat dari kantornya.

Nagaraju sebelumnya bekerja dengan perusahaan bernama NCS di Singapura.

Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan teknologi dan informasi alias IT.

Dia bekerja mulai November 2021 bersama tim lain berjumlah 21 orang.

Ia bertugas mengelola jaminan kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer.

Lebih spesifik, sistem yang dikelola Nagaraju dan timnya itu dipakai di untuk menguji suatu software atau program baru sebelum dirilis.

Sistem itu mencakup 180 server virtual dan tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.

Adapun kontrak Nagaraju dengan NCS diputus pada Oktober 2022, karena kinerjanya dinilai buruk.

Hari kerja terakhirnya di NCS adalah 16 November 2022.

Namun menurut dokumen pengadilan, Nagaraju menyatakan dirinya bingung dan kesal karena dia dipecat.

Sebab dia merasa sudah bekerja dengan baik di perusahaan.

Usai dipecat dari NCS, Nagaraju tidak memiliki pekerjaan di Singapura, hingga akhirnya pulang ke negara asalnya di India.

Nah, di India, Nagaraju memakai laptopnya untuk mengakses ke sistem NCS yang dia kelola sebelumnya secara ilegal, dengan memakai kredensial login sebagai administrator.

Pria ini terhitung login ilegal sebanyak enam kali antara 6-17 Januari 2023.

Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura setelah mendapat pekerjaan baru.

Dia menyewa kamar dengan mantan timnya di NCS dan memakai jaringan WiFi rekannya itu untuk mengakses lagi sistem NCS pada 23 Februari 2023.

Dia lantas menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip itu bisa dipakai untuk menghapus server.

Pada Maret 2023, Nagaraju mengakses lagi sistem QA NCS sebanyak 13 kali.

Lalu pada 18-19 Maret dia menjalankan skrip yang sudah diprogram untuk menghapus 180 server virtual di sitem tadi.

Skripnya dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa menghapus server satu per satu.

Baru lah keesokan harinya tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistemnya tidak dapat diakses.

Mereka sudah mencoba mengatasinya, tetapi gagal.

Hingga akhirnya server sistem terhapus.

Praktik ini membuat NCS rugi sampai 917.832 dollar Singapura (sekitar Rp 11,1 miliar)

Pada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.

Kepolisian kemudian mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya dan menemukan skrip yang dipakai untuk menghapus server.

Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual.

Skrip itulah yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Karena aksi ilegalnya itu, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin (10/6/2024). Hukuman itu berlaku atas satu tuduhan tentang akses ilegal ke materi komputer.

Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan, dilansir KompasTekno dari Channel News Asia, Senin (17/6/2024).

Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved