Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sampang 2024

Jelang Pilkada 2024, Pemilih Pemula di Sampang Diimbau Lakukan Perekaman e-KTP

Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura menghimbau agar pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 lakukan perekaman e-KTP

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Suasana di Ruang pelayanan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura menghimbau agar pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 agar melakukan perekaman KTP.

Sehingga dapat memiliki KTP Digital atau identitas kependudukan digital (IKD). Terlebih agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya saat pesta demokrasi nanti.

Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan bahwa, e-KTP sangat penting untuk dimiliki masyarakat dan menjadi berbagai persyaratan. 

Seperti membuat rekening bank, mendaftar ke perguruan tinggi, melamar kerja, pengajuan kredit dan pembuatan paspor.

Baca juga: Kejar Target, Perekaman e-KTP 11 Ribu Pemilih Pemula di Lumajang Dikebut

"Memiliki e KTP sangat penting, apalagi saat ini ada aplikasi IKD yang membuat masyarakat semakin mudah melakukan pelayanan publik," ujarnya, Rabu (19/6/2024). 

Menurutnya, IKD bertujuan untuk memudahkan monitoring data kependudukan secara mobile dalam satu genggaman. Begitupun dapat dilakukan updating maupun perubahan data dalam sekali klik. 

"Aplikasi IKD Kementerian Dalam Negeri itu dapat diunduh melalui Google Play Store," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved