Modus Main ke Rumah, Pria ini Curi Ponsel iPhone Milik Kenalannya, Korban Tak Sadar saat ke Kamar
Aksi pemuda berinisial AIN (19) bertamu ke rumah kenalannya. Namun maksud bertamu ini ternyata hanya pura-pura saja.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi pemuda berinisial AIN (19) bertamu ke rumah kenalannya.
Namun maksud bertamu ini ternyata hanya pura-pura saja.
AIN warga Kabupatan Semarang, Jawa Tengah itu mencuri ponsel kenalannya saat lengah.
Kini AIN berakhir di tahanan Polres Salatiga.
Baca juga: Bobol Tembok Indomaret di Lamongan, Maling Dipergoki Penjaga saat Bawa Barang Curian Keluar
Hal ini karena selain berkunjung, dia juga mencuri ponsel penghuni rumah.
Plh Kasat Reskrim Polres Salatiga Iptu Junia Rakhma Putri mengatakan, pada Minggu (9/6/2024), AIN berkunjung ke rumah kenalannya di Perum Sehati Raya Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.
"Di rumah kenalannya itu, dia bertujuan ngobrol dan main. Namun saat penghuni rumah masuk ke kamar untuk mematikan lampu, ternyata pelaku mencuri ponsel," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
Ponsel iPhone 11 berwarna hitam tersebut diletakkan di kamar, di atas kontainer boks.
"Setelah mengambil ponsel, pelaku langsung lari meninggalkan rumah kenalannya tersebut. Kerugian korban sekira Rp 4,5 juta," ungkap Junia.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Salatiga.
"Tim Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi," jelasnya.
Junia mengatakan, setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan Tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Juga mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan kemudian dilakukan penangkapan di daerah Kupang Tanjungsari Ambarawa Kabupaten Semarang," paparnya.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan adalah ponsel Iphone 11, ponsel Redmi sebagai sarana komunikasi untuk menjual hasil pencurian, dan jaket hoodie yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," kata dia.
| Guru Ngaji di Pamekasan Nodai Dua Anak di Bawah Umur, Kasusnya Lama Tak Terungkap |
|
|---|
| Peran 2 Orang Pelaku Kasus Impor Ilegal Ponsel Senilai Rp 235 Miliar, Ada 56.557 unit iPhone |
|
|---|
| Tempat Hiburan Malam di Kedung Baruk Surabaya Digerebek Massa: Pelanggaran, Bisa Langsung Ditutup |
|
|---|
| Pegawai Hotel di Surabaya Curiga Tamu Lansia Tak Kunjung Check Out, Ternyata Sudah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Senyum Suster Natalia Akhirnya Bank Bayar Full Rp 28 M usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-borgol-Pimpinan-geng-Yakuza-ditangkap-polisi-Jepang-akibat-kasus-pembunuhan.jpg)