Pilkada Trenggalek 2024
Syarat Administari Bapaslon Pilkada Trenggalek 2024 Telah Penuhi Syarat, Lanjut Verifikasi Faktual
KPU Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan pertama bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Trenggalek 2024
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan pertama bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Trenggalek 2024, Cahyo Handriadi dan Suripto.
Hasilnya, KPU Trenggalek memutuskan bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat administrasi dan akan dilanjutkan ke verifikasi faktual.
"Kita sudah sampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan ke satu kepada LO bakal pasangan calon perseorangan yang mana secara status adalah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, Kamis (20/6/2024).
Istatiin menyebutkan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 52.160 pendukung dari 101.406 dukungan yang disetorkan ke KPU Trenggalek.
Sedangkan syarat dukungan minimal untuk maju sebagai calon perseorangan adalah 44.075 dukungan.\
Baca juga: PAN Trenggalek Bakal Usung Mas Ipin di Pilkada Trenggalek 2024, Cawabup Masih Penjajakan
"(Dukungan) yang memenuhi syarat paling banyak di Kecamatan Dongko, lalu Kecamatan Bendungan, tapi di semua kecamatan ada pendukung yang memenuhi syarat walaupun tidak sebanyak di dua kecamatan tersebut," lanjutnya.
Istatiin menyebutkan untuk bukti dukung yang tidak memenuhi syarat adalah karena ada bukti dukung yang ganda selain itu juga ketidaksesuaian antara isian dalam silon dengan dokumen yang diunggah.
"Selanjutnya kita akan lakukan verifikasi faktual (verfak) namun sebelum itu kita menunggu dulu alat kerjanya yaitu lembar kerja verfak yang kita download dari Silonkada," jelas Istatiin.
Petugas akan terjun ke lapangan secara sensus untuk menemui langsung pendukung yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Namun Ketika tidak bisa ditemui, KPU akan berkoordinasi dengan LO bakal pasangan calon untuk mengumpulkan pendukung tersebut di suatu tempat yang telah disepakati.
"Nantinya teman verifikator akan kesitu, tapi kalau masih ada yang tidak bisa maka kita verfak menggunakan video call," pungkasnya.
| Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Besok Kamis |
|
|---|
| Reaksi Mas Ipin-Syah Soal Pelantikan Bupati Trenggalek Diundur Jadi Maret 2025 |
|
|---|
| Mas Ipin-Syah Menang 80,8 Persen di Pilkada Trenggalek 2024, Kecamatan Panggul Jadi Lumbung Suara |
|
|---|
| Nia Warga Trenggalek Kaget Dapat Sepeda Motor Gratis setelah Nyoblos, Lainnya Dapat Kulkas hingga TV |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.