Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkuak Asal Pesawat Cessna yang Dipakai Eko Darmanto Flexing hingga 'Dirujak' Netizen

Terkuak asal pesawat Cessna yang dipakai eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto flexing hingga dirujak netizen di media sosial.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Kolase Istimewa/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Terungkap asal-usul pesawat pribadi Cessna yang sempat dipamerkan (flexing) lewat medsos (media sosial) pribadi Eko Darmanto, eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, terdakwa dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya senilai Rp 37 miliar, Selasa (2/7/2024). 

Saat pertama kali mengenal sosok Eko Darmanto, ia telah mengetahui bahwa sosok tersebut merupakan pegawai bea cukai di Jakarta, kala itu. 

"(Eko sempat kenalkan sebagai sosok pejabat bea cukai) Secara tidak langsung ada. Dia kepala bea cukai. Ini program untuk semua orang. Tentunya setelah daftar, kami pengajuan, surat izin pelatihan dan terbang ke TNI AU, setelah ada, bisa," pungkasnya. 

Sementara itu, terdakwa Eko Darmanto mengatakan, pihaknya tidak menampik kesaksian Candra sepanjang jalannya persidangan. 

"Atas keterangan saksi, keterangannya benar," ujar terdakwa Eko Darmanto saat menjawab pertanyaan majelis hakim di tengah jalannya sidang. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan TPPU dalam jabatannya senilai Rp 10 miliar, sejak Kamis (18/4/2024).

Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kepemilikan hartanya. 

Pasalnya, pada September 2023 tahun lalu, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Eko. 

Hingga akhirnya penyidik berhasil menyita beberapa tas mewah, dan beberapa kendaraan mewah roda dua dan mobil. 

Perlu diketahui, penyelidikan KPK bermula saat sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik usai netizen beramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara. 

Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik. 

KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang. 

Alhasil, lembaga antirasuah itu, menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana gratifikasi, sebelum TPPU. 

Kemudian, dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019. 

Sementara itu, Eko Darmanto dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar pada 31 Desember 2021. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved