Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Cara Mudah Cetak KK Barcode, Bisa Diurus Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Ada PIN Rahasia

Inilah cara cetak KK barcode dari rumah. Tak perlu datang ke Dukcapil, bisa diurus dengan sistem online lewat link ini.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
ILUSTRASI KK Barcode - Berikut cara mudah mengurus KK barcode secara online, tak perlu ke kantor Dukcapil. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kini bisa cetak Kartu Keluarga (KK) tanpa mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pasalnya kini telah tersedia KK barcode.

Di samping itu, muncul pertanyaan perbedaan KK barcode dengan KK lama yang sudah dicetak.

Untuk itu, berikut tersaji penjelasan tentang apa itu KK barcode.

Dalam artikel ini juga tersedia cara cetak KK barcode dari rumah.

Yuk simak selengkapnya:

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Fakta Baru Pabrik Narkoba di Malang - Pernikahan 2 Lansia Akhirnya Tercatat Negara

Apa itu KK barcode

Diketahui, dokumen administrasi kependudukan terus mengalami perubahan dan perbaikan seiring dengan bertambah pesatnya perkembangan teknologi modern.

Perkembangan seperti ini dilakukan dengan baik untuk memberikan kemudahan bagi Pelayanan Publik kepada masyarakat.

Contoh administrasi kependudukan yang telah berubah yaitu perubahan di KTP biasa menjadi E-KTP kemudian Kartu Keluarga model lama menjadi Kartu Keluarga model baru yang dilengkapi barcode atau kode QR di pojok kanan bawah.

Dari sisi pelayanan untuk membuatnya juga kini sudah lebih dipermudah yaitu dengan sistem online di setiap Disdukcapil.

Baca juga: Cara Cek Khodam Online yang Lagi Viral di Live TikTok, Masukkan Nama Lengkapmu dan Lihat Hasilnya

Baca juga: Cara Ukur Jarak Jalur Zonasi PPDB 2024 dari Rumah ke Sekolah dengan Google Maps, Mudah Pakai HP

Fungsi Kode QR atau barcode di KK model baru

Kode QR pada dokumen tersebut berperan sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah, serupa pada model KK dengan kertas security printing.

Dapat diartikan jika kode QR tersebut merupakan tanda tangan dan cap basah dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau pejabat yang berwenang yang telah direkam secara elektronik.

Kode tersebut juga digunakan sebagai securty printing artinya untuk memastikan kemaanaan data dari dokumen Kartu Keluarga tersebut.

Jadi kesimpulannya adalah KK lama dan baru dengan sistem barcode tidak ada perbedaan fungsi, hanya perbedaan bentuk fisik dan terdapat barcode yang sebagai keamanan dari dokumen KK tersebut.

Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil.
Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil. (Instagram.com/@humas_jabar)

Cara mengganti KK lama ke KK baru dengan barcode

Masyarakat bisa mengurus Kartu Keluarga dengan barcode ke kantor Dukcapil.

Jika tidak bisa datang langsung, bisa mengurus KK barcode online di situs resmi yakni www.dukcapil.kemendagri.go.id (KLIK) atau aplikasi yang bisa diunduh di Play Store.

Untuk penggantian KK lama ke yang baru, masyarakat cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Masyarakat pun bebas ingin mencetaknya atau tidak, Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital.

Baca juga: Hukum Cek Khodam Menurut Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad, Viral di TikTok, Mendekatkan pada Syirik

Cara cetak KK online mandiri

Meski cetak Kartu Keluarga online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri.

Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.

Berikut cara cetak Kartu Keluarga online sendiri dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

Ilustrasi cetak KK online dan akta lahir secara mandiri.
Ilustrasi cetak KK online dan akta lahir secara mandiri.
  1. Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat. Bisa juga dilakukan secara daring melalui situs ini atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.
  2. Jangan lupa untuk mencantukan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan softfile KK untuk di cetak Kartu Keluarga online mandiri.
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.
  4. Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR  atau KK barcode oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
  5. Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.

Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

  • Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.
  • Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.

Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.

  • Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Demikian syarat dan langkah cetak KK online dari rumah.

Cara ini tidak hanya berlaku untuk cetak KK sendiri tetapi juga bisa digunakan untuk dokumen kependudukan lain seperti akta kelahiran.

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved