Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SMK Tuntut Guru BK Dipecat karena Dikeluarkan dari Sekolah, Awalnya Kena Razia Geng Motor

Seorang guru BK dituntut dipecat oleh para orangtua siswa SMK swasta di Semarang. Empat siswa SMK itu diketahui dikeluarkan dari sekolah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas - IST via TribunMedan
Potret Siswa SMK yang Tuntut Guru BK Dipecat dan Ilustrasi Razia Geng Motor 

Lanjutnya, selama proses razia hingga pembinaan direkam video dan viral di media sosial.

Saat itu guru Bimbingan Konseling memanggil pihak orangtua.

"Anak kami langsung diberikan sanksi. Ada tujuh anak diberikan sanksi, 4 diantaranya dikeluarkan sekolah, dan tiga lainnya diberikan surat peringatan. Katanya membuat naik baik menjadi rusak," jelasnya.

Orang tua lainnya, Kamil menambahkan siswa yang dikeluarkan  itu diberi dispensasi untuk melanjutkan  hingga ujian sekolah.

Setelah itu mereka tidak diperbolehkan lagi mengenyam ilmu di sekolah tersebut.

"Jadi anak kami disuruh keluar setelah kenaikan kelas," kata dia.


Ia mengatakan anak dikeluarkan sekolah oleh guru Bimbingan konseling atau guru BK.

Pihaknya berusaha menemui kepala sekolah tetapi dicegah oleh guru.

"Intinya kepala sekolah tidak boleh tahu. Saat menemui katanya sakit," sesalnya.

Sementara itu, Pendamping Hukum Siswa, Heri Satmoko menambahkan atas aduan orang tua siswa ini pihaknya mengambil langkah melaporkan sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. 

Pihaknya akan menggugat guru bimbingan konseling beserta sekolah itu.

"Guru itu berpotensi pidana karena menuduh pencemaran nama baik. Kami juga menggugat perdata karena merugikan materiil dan immateriil," tuturnya.

Baca juga: Uang Ratusan Juta Tabungan Siswa SDN Pinggir Papas 1 Sumenep Diduga Digelapkan, Polisi Turun Tangan

Terkahir pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kepolisian mengenai dampak rangkaian pembinaan yang diviralkan.

Hal itu berdampak siswa diberhentikan dari sekolah.

"Kami menuntut kepolisian agar dapat memulihkan nama baik anak," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved