Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SMK Tuntut Guru BK Dipecat karena Dikeluarkan dari Sekolah, Awalnya Kena Razia Geng Motor

Seorang guru BK dituntut dipecat oleh para orangtua siswa SMK swasta di Semarang. Empat siswa SMK itu diketahui dikeluarkan dari sekolah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas - IST via TribunMedan
Potret Siswa SMK yang Tuntut Guru BK Dipecat dan Ilustrasi Razia Geng Motor 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru BK dituntut dipecat oleh para orangtua siswa SMK swasta di Semarang.

Empat siswa SMK itu diketahui dikeluarkan dari sekolah.

Semua berawal dari kasus empat siswa SMK itu kena razia geng motor oleh polisi di Taman Indonesia Kaya.

Imbasnya, para orangtua murid pun tak terima.

Para orangtua siswa ini mengadu ke Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis.

Pramono Haryanto, satu orang tua siswa yang tidak terima anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

Dirinya menerangkan anaknya dirazia setelah kegiatan dari bagi-bagi takjil dan buka bersama di daerah Sambiroto Semarang pada 31 Maret 2024.

Kala itu anaknya bersama teman-temannya tak langsung pulang melainkan mampir nongkrong sembari istirahat di Taman Indonesia Kaya.

"Setelah itu ada patroli dari Polrestabes Semarang. Waktu itu patroli geng motor," ujarnya, Kamis (4/7/2024), melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Penjelasan BKD soal Akhir Nasib Guru Asniati yang Harus Bayar ke Negara Rp75 Juta: Tak Ada Ijazah S1

Saat itu anaknya bersama teman-temannya yang keciduk razia diberi pembina.

Mereka diminta lepas baju dan mendorong sepeda motornya ke pos Polisi Simpang Lima.

"Padahal kondisi sepeda motornya standar dan surat komplit. Tapi kenapa razia," tuturnya.

Pembinaan dilakukan hingga pukul 23.00 malam dan disuruh pulang.

Paginya anak yang terkena razia itu disuruh datang sekolah untuk dijemput polisi.

"Di bawa ke Polrestabes Semarang dan diminta untuk menjemput orang tuanya," ujarnya.

Baca juga: Guru Besar hingga Civitas Akademik FK Unair Ancam Mogok Kerja sampai Jabatan Dekan Dikembalikan

Lanjutnya, selama proses razia hingga pembinaan direkam video dan viral di media sosial.

Saat itu guru Bimbingan Konseling memanggil pihak orangtua.

"Anak kami langsung diberikan sanksi. Ada tujuh anak diberikan sanksi, 4 diantaranya dikeluarkan sekolah, dan tiga lainnya diberikan surat peringatan. Katanya membuat naik baik menjadi rusak," jelasnya.

Orang tua lainnya, Kamil menambahkan siswa yang dikeluarkan  itu diberi dispensasi untuk melanjutkan  hingga ujian sekolah.

Setelah itu mereka tidak diperbolehkan lagi mengenyam ilmu di sekolah tersebut.

"Jadi anak kami disuruh keluar setelah kenaikan kelas," kata dia.


Ia mengatakan anak dikeluarkan sekolah oleh guru Bimbingan konseling atau guru BK.

Pihaknya berusaha menemui kepala sekolah tetapi dicegah oleh guru.

"Intinya kepala sekolah tidak boleh tahu. Saat menemui katanya sakit," sesalnya.

Sementara itu, Pendamping Hukum Siswa, Heri Satmoko menambahkan atas aduan orang tua siswa ini pihaknya mengambil langkah melaporkan sekolah ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. 

Pihaknya akan menggugat guru bimbingan konseling beserta sekolah itu.

"Guru itu berpotensi pidana karena menuduh pencemaran nama baik. Kami juga menggugat perdata karena merugikan materiil dan immateriil," tuturnya.

Baca juga: Uang Ratusan Juta Tabungan Siswa SDN Pinggir Papas 1 Sumenep Diduga Digelapkan, Polisi Turun Tangan

Terkahir pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada kepolisian mengenai dampak rangkaian pembinaan yang diviralkan.

Hal itu berdampak siswa diberhentikan dari sekolah.

"Kami menuntut kepolisian agar dapat memulihkan nama baik anak," imbuhnya.

Tak hanya itu pihaknya menuntut sekolah agar memulihkan nama baik siswa dan mencabut sanksi serta meminta maaf kepada orangtua siswa.

Dirinya meminta kepada sekolah agar mengeluarkan guru BK itu.

"Sebab guru BK ini tidak melihat kejadian yang sebenarnya seperti apa dan bersifat arogan," tandasnya.

Berita Terkait Geng Motor Lainnya

Polres Labuhanbatu menggelar patroli sekaligus merazia tempat hiburan malam dan tempat perkumpulan geng motor di kota Rantauprapat dan sekitarnya, Jumat (706/2024).

Razia yang dimulai pukul 22.00 Wib hingga hari Sabtu dini hari pukul 03.10 WIB ini dipimpin Pawas Fungsi Iptu Rijaldi, S.Psi dan diikuti oleh Padal Piket Fungsi yaitu Iptu Arwin, SHz Iptu R. Manik, SH dan Ipda Suwandra, sejumlah personel Polres Labuhanbatu yang melaksanakan piket fungsi dan tim patroli Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu.

“Adapun tempat hiburan malam yang di razia yaitu Hnas Club Station, King Karaoke, Sky High Karaoke. Lokasi perkumpulan kelompok remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor “ ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH Sabtu (08/06/2024).

Sementara itu sejumlah tempat yang merupakan lokasi perkumpulan geng motor juga di datangi.

Tempat-tempat itu antara lain depan Showroom Mitsubishi Jl. HM. Said Sigambal yang diduga menjadi markas kelompok geng motor Tongkrongan Remaja Santai, (TRS), tempat perkumpulan geng motor Brigges di depan gudang Pabrik Hocklie Sigambal alan HM Said Sigambal.

Kemudian, jembatan di Jalan AMD, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, yang diduga markas geng motor Liberty, halaman sekolah MIN 3 Rantauprapat di Gang PGRI, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara
yang diduga menjadi basecamp geng motor Tongkrongan Gelap Family (TGF). Di tempat-tempat itu tidak ditemukan aktifitas geng motor.

Baca juga: Wali Murid Kesal Sekolah Minta Sumbangan Rp 200 Ribu Per Siswa untuk Bangun Jalan: Kenang-Kenangan

Selanjutnya, di Jalan Sipirok Sidodadi, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, ditemukan 5 orang remaja yang sedang duduk di pinggir jalan, dan selanjutnya diberikan himbauan agar segera kembali ke kediaman masing masing.

Kasi Humas mengatakan pada Sabtu (8/6/24) dini hari sekira pukul 01.30 wib, sebanyak 30 orang onggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia bersatu (GRIB) dengan mengendarai sejumlah sepeda motor dan mobil, ditemukan bergerak dari halaman masjid Agung Rantauprapat menuju lokasi tempat hiburan malam dengan motivasi penolakan beroperasinya tempat hiburan malam di Kabupaten Labuhanbatu. 
 
“Anggota DPC GRIB ( Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Labuhanbatu itu tiba di Hans Club Station, namun ditemukan tutup dan tidak beroperasi. Selanjutnya ke King Karaoke dan Sky High Karaoke, dan juga tutup tidak beroperasi. Akhirnya sekira pukul 02.50 Wib, anggota DPC GRIB Jaya bergerak meninggalkan lokasi.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Labuhanbatu untuk meminimalisir penyebaran dan penyalahgunaan narkotika serta antisipasi gangguan harkamtibmas yang dilakukan kelompok geng motor di Wilkum Polres Labuhanbatu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved