Berita Entertainment
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terancam Miskin? Harta Makin Tergerus, 5 Rumahnya Disita Kejagung
Nasib Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi terancam miskin lantaran hartanya semakin tergerus. Terbaru, lima rumahnya disita Kejagung.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi terancam miskin lantaran hartanya semakin tergerus.
Sebelumnya, tujuh mobil mewah miliknya disita oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung lantaran kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Kini, lima unit rumahnya di Jakarta disita karena jeratan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejagung.
Harvey Moeis adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan.
Yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (8/7/2024), dikutip dari Pos Belitung.
Baca juga: Fakta Rumah Mewah Sandra Dewi & Harvey Moeis di Australia, Ternyata Cuma Sewaan? Per Malam Rp56 Juta
Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.
"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.
Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.
Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," kata Harli.
Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepemilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.
"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.

Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
Namun, tak diungkap Kejagung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.
Harli menyampaikan nama pihak-pihak yang terafiliasi, termasuk keluarga akan diungkap di persidangan.
"Atas nama pihak yang terafiliasi dengan tersangka HM, nanti akan kita pastikan dia dalam proses persidangan," katanya.
Ketiganya berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan rincian luasan sebagai berikut:
1. Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 meter persegi;
2. Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 meter persegi; dan
3. Satu bidang tanah dan/atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 meter persegi.
Baca juga: Sandra Dewi Tak Tahu Suaminya Korupsi Rp271 T, Kini Kurangi Kegiatan Sejak Harvey Moeis Tersangka
Menurut Harli, bentuk bangunan yang disita tim penyidik di Kebayoran Baru tersebut berupa town house.
"Tiga bidang tanah bangunan ada di daerah Kebayoran Baru ini kalau enggak salah berupa town house. Itu totalnya 366 meter persegi," ujarnya.
Hanya saja, seluruh rumah yang disita ini, masih belum diketahui nilainya.
"Bahwa nanti berapa nilainya, tentu kemudian akan dilakukan penghitungan," kata Harli.
Sebelumnya sudah beberapa aset lain milik Harvey Moeis berupa tujuh mobil mewah yang disita Kejagung.
Mobil tersebut yakni Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale masing-masing satu unit, satu Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, satu Toyota Verfire, satu Lexus putih, Rolls Royce, dan Mini Cooper.
Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harli sebelumnya mengungkap soal status jet pribadi yang kerap digunakan Harvey Moeis.
Setidaknya butuh waktu lama, hingga baru sekarang Kejagung berani bicara pada pers soal jet pribadi itu.
Karena saat penyidik Kejagung rajin menyita aset Harvey Moeis, jet pribadi dan rumah luput dari penyitaan tersebut.

Menurut Harli, pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR yang suka digunakan Harvey Moeis, terdaftar di San Marino.
Pesawat jet itu milik perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua, dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli, mengutip dari Kompas.com.
Menurut Harli, Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat jet tersebut.
Namun, Harvey pernah terdaftar 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat jet itu.
"Statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," lanjutnya.
Harli menyebutkan, Harvey Moeis jadi penumpang di pesawat jet pribadi itu sebanyak 32 kali penerbangan.
Mengaku tak terlibat
Tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis merasa tak bersalah.
Suami artis Sandra Dewi itu bingung dituduh sebagai pelaku korupsi tambang timah.
Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.
"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat," kata Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (2/5/2024), via Tribunnews.
Harvey Moeis sering menyampaikan kepada Harris Arthur Hedar, bahwa dirinya tak terlibat.
"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."
"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," sambungnya.
Pihak suami bintang film I am Hope itu pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.
"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."
"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Sosok Melvina Ngaku Senasib Reza Gladys, Dimintai Rp15 M untuk Tutup Mulut, Nikita Nirzani: Kasihan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana: Drama Sudah Selesai |
![]() |
---|
Anak Andre Taulany dan Erin Sujud Syukur Orangtua Gagal Cerai, Keinginan Damai Terwujud |
![]() |
---|
Usai Ngotot Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Curhat Ditalak Suami: Udah Nggak Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.