Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dekan FK Unair Dicopot dari Jabatannya

Usai Batalkan Pencopotan Dekan FK, Rektor Unair Ingatkan Peran Pejabat dan PNS di PTN

Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Moh Nasih SE MT Ak mengingatkan peran pejabat dan juga PNS usai batalkan pencopotan dekan FK Prof Bus

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Sulvi Sofiana
Prof Nasih tampak bergandengan dengan Prof Bus mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima surat tertulis dari Prof Bus yang dikirim bersama Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK) pada Senin (8/7/2024) dalam artikel berjudul "Usai Batalkan Pencopotan Dekan FK, Rektor Unair Ingatkan Peran Pejabat dan PNS di PTN" 

Ketua BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar mengatakan BEM Unair menuntut lima hal dalam kasus pemberhentian Dekan FK Unair tersebut.

Pertama yaitu penghormatan terhadap Statuta Universitas dengan menolak pemberhentian Prof Bus dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran secara mendadak tanpa suatu sebab. 

Kedua, jaminan kebebasan akademik di Universitas Airlangga bagi seluruh akademisi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat. 

Ketiga, menuntut dengan tegas jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai hak fundamental yang harus dijaga dan dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia. 

Tangkapan layar unggahan tuntutan bem unair
Tangkapan layar unggahan tuntutan bem unair (Tangkapan layar)

Keempat, mengecam seluruh tindakan persekusi terhadap kebebasan akademik, berpendapat, dan berekspresi yang ditujukan terhadap para akademisi.

Tindakan seperti intimidasi, ancaman, dan pemberhentian secara tidak adil harus dihapuskan dari lingkungan akademik. 

Kelima menuntut kebijakan transparan dan inklusif. Kebijakan yang berpotensi kontroversial harus dibahas secara transparan dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

"Aksi (aksi damai) tersebut menunjukan bagaimana kebebasan akademik itu sangat penting, sebab kampus harus menjadi tempat yang bebas untuk berbicara gagasan masa depan bangsa sekalipun itu menolak kebijakan pemerintah,"ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Pihak BEM juga mengadakan kajian atas kasus pemberhentian Dekan FK tersebut. Dan menilai Rektor Unair terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan.

"Kami menuntut permintaan klarifikasi rektor atas kasus ini,"ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved