Berita Trenggalek
Komplotan Spesialis Pencuri Toko Emas antar Provinsi Dibekuk Polres Trenggalek, 3 Wanita 4 Lelaki
Komplotan spesialis pencuri toko emas antar provinsi dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Jumat (12/7/2024).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komplotan spesialis pencuri toko emas antar provinsi dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek, Jumat (12/7/2024).
Sebanyak 7 orang pelaku dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek di exit tol Kalikangkung, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menuturkan tujuh pelaku tersebut terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki.
Semua tersangka berasal dari Jawa Tengah, satu orang berasal dari Kota Semarang, 4 orang berasal dari Kabupaten Demak, dan 2 orang dari Kabupaten Grobogan.
"Dari pengembangan sementara dan hasil penelusuran kemungkinan ada beberapa TKP baik di Jatim, Jateng, Jabar dan Jakarta," kata Gathut, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Dulu Viral Dinikahi Bos Toko Emas di Kuningan, Mahasiswi 19 Tahun Kini Curhat soal Kekuatan Bertahan
Di Kabupaten Trenggalek, tujuh pelaku melakukan aksinya di salah satu toko emas di Ruko Pasar Kecamatan Gandusari.
Komplotan tersebut memanfaatkan kelengahan penjual dengan mengalihkan perhatian saat tujuh tersangka secara bersama-sama berpura-pura akan membeli emas.
Dari 7 orang tersebut, dua orang tersangka masuk terlebih dahulu ke toko emas yang diikuti oleh pelaku lain.
"Dua orang tersangka berniat membeli emas kemudian tersangka yang lain juga masuk ke toko emas tersebut. Kemudian terjadilah pengalihan perhatian saat korban diajak bicara salah satu pelaku, maka pelaku yang mencuri emasnya," lanjut Gathut.
Saat emas sudah berhasil dikantongi, satu persatu pencuri keluar dari toko dan tidak jadi membeli dengan alasan harga yang tidak sesuai dengan keinginannya.
Toko di Pasar Gandusari tersebut menjadi sasaran komplotan yang sama sebanyak dua kali. Yang pertama pada 21 Mei 2024 lalu yang kedua pada 21 Juni 2024.
Baca juga: Dapur Rumah di Trenggalek Terbakar, Api Muncul dari Pompa Air yang Alami Korsleting Listrik
Pada kejadian pertama korban tidak menyadari adanya pencurian tersebut dan baru tahu beberapa hari kemudian sehingga tidak melapor ke polisi.
Lalu pada kejadian 21 Juni korban segera menyadari dan langsung melaporkannya ke Polres Trenggalek.
Dari toko tersebut pelaku berhasil menggondol emas total seberat 106 gram dengan nilai lebih kurang Rp 30 juta.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.