Berita Viral
Getok Harga Mahal Rp50 Ribu ke Pengunjung KBS, 10 Tukang Parkir Liar Kini Dihukum Rawat ODGJ
Para tukang parkir liar di KBS mematok mulai harga Rp20.000 hingga Rp50.000 untuk kendaraan roda empat.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Kamu jangan keterlaluan merusak Surabaya! Ayo ikut aku. Tolong celukno polisi (tolong panggil polisi)," kata Eri.
Ia menggandeng jukir liar tersebut sembari memerintahkan jajarannya memanggil petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Tarif parkir Rp35 ribu tersebut jauh lebih tinggi di atas tarif yang telah ditentukan Pemkot Surabaya.
Sesuai aturan, tarif parkir resmi di KBS untuk motor senilai Rp5.000, mobil senilai Rp8.000, serta bus/minibus senilai Rp10.000.
Baca juga: Tarif Parkir Wisuda Rp50 Ribu Tuai Protes, Karang Taruna Ngaku untuk Agustusan: Harusnya Rp40 ribu
Tak cukup memeriksa jukir liar, Eri Cahyadi juga mencurigai adanya oknum Dinas Perhubungan yang bermain dalam praktik tersebut.
Di tempat yang sama, pria asli Surabaya ini lantas mengumpulkan jajaran Dishub yang berjaga.
"Itu parkir Rp35 ewu, awakmu lapo ae ning kene? Samean ngerti iku parkiran kosong, opo'o kok dijarne parkir ning kene? (Itu parkir Rp35 ribu, Anda kerja ngapain saja di sini? Anda tahu itu parkir kosong, kenapa masih dibiarkan parkir di sini)," tanya Eri menginterogasi jajaran Dishub.
Eri mengatakan, seharusnya petugas Dishub bisa menertibkan jukir liar yang ada di kawasan tersebut.
Pun apabila tidak, maka petugas yang bersangkutan bisa berkoordinasi dengan petugas lainnya maupun kepolisian yang juga bertugas di kawasan ini.
Petugas yang bersangkutan pun lantas memberikan penjelasan soal upayanya mencegah parkir liar dengan mengarahkan pengunjung KBS memarkirkan kendaraan di dalam area KBS.

Namun penjelasan ini tak membuat Eri puas.
Sebaliknya, Eri mencurigai yang bersangkutan 'bermain' dengan jukir liar.
"Opo'o samean meneng ae? Samean entuk duwek yo? (Kenapa Anda diam saja? Anda dapat uang ya?)," tanya Eri yang dijawab tidak oleh petugas sembari menggelengkan kepala.
"Asli enggak? Tak goleki, sampek samean entuk, awas kamu! Kamu kalau enggak bisa mengatasi ini kan bisa telepon ke kepolomu.
(Benar atau tidak? Saya akan selidiki. Kalau benar Anda menerima uang parkir liar, awas kamu! Kalau kamu tidak bisa mengatasi ini, kan bisa berkoordinasi dengan Kepala Dinas)," katanya.
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Undangan Rapat DPRD ke Luar Kota Ramai Tuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Tak Sadar Tanda Tangan |
![]() |
---|
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.