Berita Entertainment
Nathalie Holscher Tak Boleh Ambil Uang Saweran saat Nge-DJ, Pihak Club Membela Diri: Sebrutal ini
Peristiwa itu terjadi saat Nathalie Holscher menjadi disc jockey di kelab malam Top1 Club Jakarta, Sabtu (13/7/2024)
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - DJ Nathalie Holscher marah saat uang saweran yang ia dapatkan saat bekerja tak bisa diambil.
Peristiwa itu terjadi saat mantan istri Sule itu menjadi disc jockey di kelab malam Top1 Club Jakarta, Sabtu (13/7/2024)
Diduga, uang saweran Nathalie Holscher itu dikuasai oleh oknum.
Nathalie Holscher juga mengungkap jika kesepakatan awal, uang hasil saweran itu akan dibagi dengan proporsi 70-30.
Baca juga: Gantikan Nathalie Holscher, Santyka Fauziah Akan Dinikahi Sule, Akui Anak Bungsu Lina Paling Dukung
Namun, yang terjadi, krunya justru dilarang mengambil uang yang diberikan oleh penonton.
"Saweran itu tahu adab. Saya juga tahu harus kasih berapa ke resident dan MC. Tapi ini nggak boleh diambil sama sekali," ungkap Natahalie Holscher di instagram pribadinya, dikutip pada Minggu (14/7/2024)
Selain lewat tulisan, Natahalie juga mengungkap kekecewaan dalam sebuah video yang diunggahnya.
Dia kembali menegaskan kelab malam Top 1 yang beralamat di Jalan Daan Mogot, Kebun Jeruk, Jakarta Barat ini ingin menguasai uang saweran yang didapatkannya.
"Baru kali ini si jendes satu ini nge-DJ di Top 1 Daan Mogot. NgeDJ, disawer. Sawerannya nggak boleh diambil," ungkap Natahalie.
"Jadi nanti aku bakal spill videonya, waktu kita mau ambil saweran kita di Kotak terus ditepis. Nanti ada nanti aku spill videonya. Bekas aku kerja ditepis," imbuhnya.
Nathalie kemudian benar-benar mengunggah video saat tangan krunya ditepis saat sedang mengambil uang saweran dari pengunjung diskotek.
Di sisi lain, Intagram Top1 Club Jakarta memberikan klarifikasinya melalui story.
Mereka justru menyalahkan sikap kru dari Nathalie yang mereka sebut 'brutal'
"Setiap perusahaan ada prosedur & tata kramanya. Justru kita sangat menghargai banget talentnya, bukan dengan team yang dengan cara seperti itu," tulisnya
Pihak Top1 Club mengaku baru pertama kali menjumpai ada tim dari talent yang tak tau etika.
"(saweran) yang puluhan juta 2x lipatnya dari ini pun kita bayar, sesuai aturan dan kerja sama kita kok. Dan kita baru pertama kalinya ngalamin sebrutal ini, talent yang lain teamnya masih sopan dan tahu etika. Kita bukan kali pertama ngadain show seperti ini yah dan gak pernah ada masalah," imbuhnya
Menanggapi pembelaan kelab malam itu, Nathalie menyebutnya sebagai playing victim.
Nathalie bahkan berkisah soal pengalaman tak mengenakkan saat waktu manggungnya diundur setengah jam dari kesepakatan awal.
"Harusnya main jam 2 ini minta jam setengah 3 mainnya alasannya tamu belum datang. Padahal crew aku pas cek ombak (pengunjung) sudah full. Itu udah nggak sesuai, sampai hampir cancel kita karena tiba-tiba nggak sesuai mintanya," ungkap Nathalie
Sementara, akun Instagram Top1 Club Jakarta segera 'diserang' oleh warganet.
Mereka menyesalkan sikap manajemen atas terjadi kekisruhan soal uang saweran itu.
Bahkan, sejumlah warganet mengajak untuk memboikot dan tidak datang ke kelab malam itu.

Rekam jejak diskotek Top One
Diskotek Top 1 Club yang dulu bernama Top One punya rekam jejak buruk lantaran pernah digerebek tim gabungan dari Satpol PP dan BNN beberapa waktu lalu lantaran melanggar aturan PSBB dan dugaan adanya penggunaan narkoba di tempat itu.
Bahkan, ratusan pengunjung diskotek itu sempat disembunyikan manajemen saat momen penggerebekan.
Ini kisah tentang ketakutan ratusan pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Para pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya menyerah setelah mengumpat berjam-jam di dalam diskotek.
Mereka baru keluar diskotek pukul 10.00 WIB saat dirazia Jumat (3/7/2020).
Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengaku pihaknya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah mengintai diskotek sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Namun ditunggu hingga pagi, para pengunjung tidak kunjung keluar dari diskotek.
Diduga para pengunjung sudah mengetahui razia yang digelar Satpol PP sehingga mereka bertahan di dalam diskotek.
Akhirnya aparat Satpol PP masuk ke dalam diskotek dan menyusuri ruang-ruang di seluruh diskotek untuk mencari pengunjung.
"Tadi kami sempat mengalami kesulitan dimana beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar," kata Ivand ditemui usai razia Jumat (3/7/2020).
Ketika itu aparat Satpol PP menemukan pengunjung bersembunyi di beberapa ruang diskotek seperti di tangga darurat, kamar, ruang karaoke hingga roof top.
Akhirnya kira-kira sebanyak 100 pengunjung itu digiring keluar lewat pintu belakang diskotek yang kerap digunakan selama beroperasi di tengah PSBB.
Ratusan pengunjung itu dikenakan sanksi PSBB berupa kerja sosial atau denda.
Sementara untuk sanksi pengelola diskotek pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf DKI Jakarta.
Usai ditangkap ratusan pengunjung yang terdiri dari perempuan dan laki-laki didata oleh Satpol PP.
Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.
Diskotek bernama Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.
Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu berhasil menjaring ratusan pengunjung diskotek.
Ratusan pengunjung itu terdiri dari perempuan dan pria.
Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan bahwa razia itu digelar dalam meninjau ketaataan tempat hiburan malam di tengah PSBB masa transisi.
Berdasarkan koordinasi dengan Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI Jakarta, pihak Satpol PP menyisir sejumlah diskotek di Jakarta.
Ketika merazia diskotek Top One Jumat (3/7/2020), aparat Satpol PP melihat diskotek itu tetap beroperasi di tengah PSBB.
Diskotek beroperasi secara diam-diam di tengah pelarangan operasi.
Para pengunjug selalu lewat pintu belakang diskotek setiap masuk ke gedung tersebut.
"Kami mendapatkan Informasi dari teman-teman Dinas Pariwisata bahwa disini ada kegiatan hiburan di tempat usaha ini.
"Maka kedepannya sementara ini kami lakukan segel sementara," kata Ivand dalam razia tersebut.
Dalam penindakan tegas terkait pelanggaran tersebut, pihak Satpol PP Jakarta Barat menyerahkannya ke Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf.
Pantauan Wartakotalive.com sampai pukul 11.00 WIB pendataan terhadap pengunjung diskotek masih dilakukan.
Kira-kira ada lebih dari 100 pengunjung diskotek yang tengah didata oleh Satpol PP.
Pihak Satpol PP akan memberikan sanksi kepada pengunjung yang tidak memakai masker berupa kerja sosial atau denda.
Sementara itu untuk pengelola diskotek, pihaknya akan menyerahkan denda dan sanksi kepada Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf.
Tulisan disegel sementara pun sudah ditempel Satpol PP usai razia tersebut.
Tulisan disegel itu tertempel persis di samping tulisan imbauan tutup sementara karena Covid-19 berdasarkan Pergub no 41 tahun 2020.
Diketahui selama PSBB masa transisi tempat hiburan malam masih belum diizinkan beroperasi.
Hal itu mengingat Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Ibukota Jakarta.
Pantauan Wartakotalive.com sampai pukul 11.00 WIB pendataan terhadap pengunjung diskotek masih dilakukan.
Kira-kira ada lebih dari 100 pengunjung diskotek yang tengah didata oleh Satpol PP.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Salah Sasaran, ini Kronologi Penjarahan Rumah Zack Lee Dikira Punya Nafa Urbach |
![]() |
---|
Bolos Kerja 11 Bulan sampai Didemo Warga, Artis Mundur dari Jabatan DPRD: Panggilan Hati |
![]() |
---|
Pengakuan Artis Cantik Diiming-iming Masuk Partai per Bulan Ratusan Juta, Menolak karena Malu |
![]() |
---|
Sosok Menteri Seenaknya Tukar Kursi Pesawat Meski Sudah Ditolak, Sang Artis Protes: Sesepele Ini |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Bongkar Kondisi DPR di Eranya Permainan Kekuasaan: Orang Idealis Kalah Set |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.