Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Oknum Dosen UMS yang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Isi Chat WA Konsultasi di Rumah

Nasib oknum dosen UMS lecehkan mahasiswi saat bimbingan. Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Tribun Solo/Google Street View
Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) - Oknum dosen UMS diduga lecehkan mahasiswi saat bimbingan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh oknum dosen UMS lecehkan mahasiswi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika bimbingan.

Nasib oknum dosen tersebut kini terungkap.

Berawal dari chat WhatsApp ingin bimbingan dengan dosen berujung tindakan dugaan pelecehan seksual yang diterima korban. 

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terhadap seorang mahasiswi yang sedang bimbingan, viral di media sosial.

Diketahui sosok mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS.

Diketahui curhatan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).

Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

Di sana tubuh mahasiswi itu diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya.

Baca juga: Deretan Kasus Dosen Lecehkan Mahasiswi Modus Bimbingan Skripsi, Terbaru di UMS, Pelaku Minta Pelukan

Tindakan Kampus

Pihak Rektorat UMS sudah turun tangan menanggapi kasus dugaan pelecehan ini.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.

Seusai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan."

"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."

"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat."

"Dari Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin UMS," ujar Em Sutrisna.

Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut.

Namun pihaknya membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.

"Kalau proses bimbingannya itu ada."

"Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal, itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."

"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus."

"Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.

Baca juga: Sikapi Operasi KPK di Bangkalan Jelang Pilkada, Dosen UTM: Jangan Terkesan Ada Muatan Kepentingan

Nasib Dosennya

Dengan adanya kejadian ini, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan jika pihak kampus mengambil tindakan sementara berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi maupun tesis pada mahasiswa.

Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses skripsi maupun tesisnya mengontak dosen tersebut.

Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya.

Sehingga mahasiswa tersebut tidak ketinggalan proses skripsi karena dialihkan ke dosen pembimbing dan penguji yang baru.

WA Oknum Dosen ke Mahasiswi UMS

Bimbingan skripsi yang dilakukan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan oknum dosen tidak dilakukan di lingkungan kampus. 

Bimbingan tersebut bahkan berujung tindakan dugaan pelecehan seksual yang diterima korban. 

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengatakan pihaknya telah menanyai korban terkait kronologi kejadian. 

Oknum dosen itu mengajak korban untuk konsultasi skripsi di kediamannya. 

"Kita tanya kronologi yang ada dari awal mula bahkan sebelum ketemu (dosen). Awalnya dari chat, dari WA, korban ingin bimbingan skripsi," ucap dia.

"Lalu dibalas dospemnya membalas untuk menemui di rumahnya. Jadi bimbingan di rumahnya langsung," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.

"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin," ucap dia.

"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

Ia menjelaskan sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved