Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Dugaan Korupsi Dana Covid 19

BREAKING NEWS - AMAK Jawa Timur Geruduk Polda Jatim, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

AMAK Jawa Timur menggeruduk Polda Jatim, desak usut tuntas dugaan korupsi dana penanggulangan Covid 19 Pemkab Jember.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Jawa Timur menggeruduk Mapolda Jatim untuk mendesak Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 Pemkab Jember yang merugikan negara sekitar Rp 107 miliar, Kamis (18/7/2024).  

Oleh karena itu, Affandi mewakili massa aksi ingin menyampaikan aspirasi yang terdiri dari lima poin utama. Di antaranya sebagai berikut:

1) Mendukung Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)

Menekankan pentingnya perlindungan HAM bagi masyarakat Jember dan Jawa Timur.

Setiap bentuk korupsi dalam penanganan bencana pandemi Covid-19 adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial yang layak.

2) Mengutuk Tindakan Korupsi

Mengutuk keras tindakan para pihak yang mengambil keuntungan pribadi di saat negara dilanda bencana pandemi Covid-19. 

Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakberpihakan terhadap penderitaan rakyat.

3) Menuntut Pengusutan Tuntas

Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan Bupati Jember serta jajarannya secara objektif, akuntabel, dan transparan.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pelaku korupsi harus mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

4) Mendesak Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Mereka mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi anggaran Covid-19 oleh Pemkab Jember

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

5) Mengajak Partisipasi Masyarakat

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Timur untuk secara seksama mengawal kasus korupsi anggaran Covid-19 ini. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved