Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades Curiga Uang Sewa Mobil Rp 57 Juta Tak Kunjung Disetor Rekan, Ternyata Habis untuk Judi Online

Pelaku yang merupakan warga Kota Probolinggo, Jawa Timur mengemplang uang sewa mobil milik juragannya itu senilai Rp 57 juta untuk judi online

Editor: Torik Aqua
SHUTTERSTOCK/MARKO ALIAKSANDR
Ilustrasi judi online - Uang Kades Rp 57 juta digelapkan rekan bisnisnya untuk main judi online 

Namun, MS ini selalu berdalih dengan alasan sibuk atau uang masih belum masuk.

Selain mengamankan MS, jajaran Polres Probolinggo Kota juga mengamankan barang bukti berupa 14 lembar bukti transfer uang sewa kendaraan dari rekening DA dengan tujuan ke rekening MS sejumlah Rp 57.150.000.

“Dalam proses penyelidikan, MS mengaku bahwa semua uang yang dia gelapkan ini digunakan untuk mengisi saldo game judi online “Gates Olympus”. Awalnya, dia mengisi saldo Rp 500.000. Karena penasaran, MS terus mengisi saldo game tersebut sampai total sekitar Rp 57 juta rupiah," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Saat ini pelaku ditahan kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved