Berita Entertainment
Sandra Dewi Protes 88 Tasnya Disita Kejagung Padahal Hasil Kerja Sendiri, Buktikan di Pengadilan
Artis Sandra Dewi kembali disoroti karena protes tas mewahnya disita Kejagung. Padahal ia membelinya dengan hasil kerja sendiri.
TRIBUNJATIM.COM - Artis Sandra Dewi kembali disoroti karena protes tas mewahnya disita Kejagung.
Sebanyak 88 tas mewahnya tersebut disita imbas kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur, Sandra Dewi mengaku keberatan tasnya ikut disita.
Padahal semua tas tersebut merupakan hasil jerih payahnya, bukan dari suaminya.
"Untuk 88 tas, itu didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi. Sudah diklarifikasi juga oleh penyidik bahwa itu hasil endorse dan didapat dari hasil kerja Ibu Sandra Dewi, tapi disita juga," ujar Harris Arthur selaku pengacara Harvey Moeis dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2024).
Diungkapkan Harris, Sandra Dewi sempat mempertanyakan alasan penyitaan tasnya.
Baca juga: Sandra Dewi Makin Dicurigai Terlibat Korupsi Timah, Helena Lim Kunci Utama, Diduga Ada ‘Aliran Dana’
Kendati begitu, ia tak mau ambil pusing dan memutuskan untuk bersikap kooperatif.
Rupanya, Sandra lebih memilih untuk membuktikannya di pengadilan.
"Ya pastinya beliau keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang enggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan," imbuh Harris Arthur.
"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," sambungnya.
Selain tas, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menyita beberapa mobil Harvey Moeis.
Namun Harris menegaskan semua mobil sitaan tersebut tak dibeli atas nama Sandra Dewi.
"Semua mobil tidak ada yang atas nama Ibu Sandra Dewi. Itu pemberian dari Pak HM," kata Harris Arthur.
Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yakni Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) hari ini.

"Pada saat ini adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah yang pertama tersangka HM selaku swasta dan yang kedua tersangka HL selaku manager PT QSE," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin.
Sosok Resbobb & Bigmo Terancam Dipenjarakan Azizah Salsha, Pernah Viral Sebut Surabaya 'Kota Ter-L' |
![]() |
---|
Sosok Artis Jadi Petugas Upacara Bendera HUT Ke-80 RI di Kolam Ikan Hiu |
![]() |
---|
Sosok Artis Akui Susah Cari Jodoh di Usia 47, Dirinya Sudah 16 Tahun Jadi Janda: Anyep Gue |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Hotman Paris Soroti Alasannya: Nanti Malah Berbalik |
![]() |
---|
Profesi Patricia Schuldtz yang Dilamar Cucu Soeharto di Afrika, Calon Mantu Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.