Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Resmi, PP Muhamadiyah Terima Izin Pertambangan Ikuti Jejak NU, Bakal Kelola Tambang Batubara?

Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah secara resmi mengumumkan menerima izin tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Muhammadiyah mengklaim sudah mengkaji

Editor: Torik Aqua
Surya/Tony Hermawan
Ilustrasi pertambangan - PP Muhammadiyah resmi menerima izin tambang dari pemerintah, ikuti jejak NU 

Dalam beleid PP 25/2024 itu, pemerintah memperbolehkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada sejumlah ormas keagamaan.

Berikut enam ormas keagamaan yang mendapatkan IUP:

Nahdlatul Ulama

Muhammadiyah

Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (Protestan)

Konferensi Waligereja Indonesia (Katolik)

Hindu

Buddha

Daftar Lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikelola ormas dapat dikelola ormas keagamaan:

Eks lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Eks lahan tambang PT Arutmin Indonesia

Eks lahan tambang PT Kendilo Coal Indonesia

Eks lahan tambang PT Multi Harapan Utama (MAU)

Eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk

Eks lahan tambang PT Kideco Jaya Agung.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved