Viral Nasional
Resmi, PP Muhamadiyah Terima Izin Pertambangan Ikuti Jejak NU, Bakal Kelola Tambang Batubara?
Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah secara resmi mengumumkan menerima izin tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Muhammadiyah mengklaim sudah mengkaji
Editor:
Torik Aqua
Surya/Tony Hermawan
Ilustrasi pertambangan - PP Muhammadiyah resmi menerima izin tambang dari pemerintah, ikuti jejak NU
Dalam beleid PP 25/2024 itu, pemerintah memperbolehkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada sejumlah ormas keagamaan.
Berikut enam ormas keagamaan yang mendapatkan IUP:
Nahdlatul Ulama
Muhammadiyah
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (Protestan)
Konferensi Waligereja Indonesia (Katolik)
Hindu
Buddha
Daftar Lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikelola ormas dapat dikelola ormas keagamaan:
Eks lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC)
Eks lahan tambang PT Arutmin Indonesia
Eks lahan tambang PT Kendilo Coal Indonesia
Eks lahan tambang PT Multi Harapan Utama (MAU)
Eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk
Eks lahan tambang PT Kideco Jaya Agung.
Berita Terkait: #Viral Nasional
PSI Gelar Pelantikan Pengurus, Jokowi Diisukan Masuk dalam Pengurus, Jadi Dewan Pembina? |
![]() |
---|
Daftar 8 Momen Presiden Prabowo Berapi-api di Sidang PBB hingga Hentakkan Meja Mimbar |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Kasus Keracunan MBG di Indonesia dan Jumlah Korban, Paling Banyak Jawa Barat |
![]() |
---|
2 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, ini Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.