Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Racikan Miras dari Alkohol Medis Campur Minuman Berenergi Berujung Maut, Polisi: Mereka ini Aneh

Racikan minuman keras (miras) oplosan yang diracik dari alkohol medis berujung maut. Korbannya adalah dua warga HR (35) dan EJ (31) asal Situbondo

Editor: Torik Aqua
Pos Belitung/Disa Ayandi
Ilustrasi minuman keras (miras) oplosan 

TRIBUNJATIM.COM - Racikan minuman keras (miras) oplosan yang diracik dari alkohol medis berujung maut.

Korbannya adalah dua warga HR (35) dan EJ (31) asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Mereka meminum miras oplosan sendiri dari alkohol medis dengan sejumlah minuman energi.

Ternyata yang meminum bukan hanya dua orang saja.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Maut di Situbondo, 2 Pria Tewas 2 Lainnya Kolaps Jalani Perawatan

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito menyatakan jumlah orang yang meminum miras oplosan secara mandiri sebanyak 6 orang.

Dua di antaranya meninggal dunia.

"Jadi mereka ini aneh beli alkohol medis di media sosial dengan kadar 70 persen, setelah itu alkohol itu dicampur air di teko lalu dicampur dengan kratingdeng dan kukubima dan diminum secara berkala," katanya.

Dua orang yang dinyatakan meninggal dunia tersebut sebelumnya memang memiliki penyakit bawaan.

Setelah meminum miras oplosan tersebut penyakitnya kambuh dan tambah parah.

"Dua korban ini ternyata memang memiliki penyakit bawaan tentang pencernaan, setelah minum miras yang dioplos itu penyakitnya tambah parah," ucapnya.

Momon menyatakan HR meninggal dunia di RSU Abdoer Rahem pada Minggu (4/8/2024).

Lalu disusul EJ yang meninggal dunia pada Selasa (6/8/2024) di RSU Elizabet Situbondo.

"Dalam kasus tersebut pihak keluarga tidak melaporkan kejadian ke kepolisian, malah langsung menguburkannya kemarin, kami jemput bola di lapangan dikonfirmasi begitu oleh keluarga," katanya.

Pihak kepolisian tidak bisa melakukan penindakan hukum karena miras oplosan tersebut bukan dari pembelian langsung.

Korban berinisiatif mengoplos secara mandiri dari alkohol medis.

"Kalau mereka beli miras oplosan begitu kami bisa melakukan penindakan, namun ini alkohol medis yang peruntukannya bukan diminum malah diminum," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved