Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Statusnya Masih Sah Istri Ferry Irawan, Venna Melinda Dulu di-KDRT Kini Memaafkan: Bisa Aku Lalui

Masih sah istri Ferry Irawan. Venna Melinda akui sudah maafkan pria yang pernah membuatnya merasakan KDRT: ga ada untungnya kita bermusuhan.

Editor: Hefty Suud
YouTube Intens Investigasi dan Instagram/vennamelinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda ternyata belum resmi cerai. Ibunda Verrel Bramasta akui sudah memafkan pria yang dulu pernah KDRT dirinya. 

"Clear banget masalahnya. Udah lewat tinggal ke depannya aku aja nanti yang mengugat cerai jadi udah clear juga," tandasnya.

Lebaran 2023 Venna Melinda tanpa sosok suami lagi. Gugat cerai dan penjarakan Ferry Irawan karena KDRT. Ibu Verrell Bramasta curhat begini.
Lebaran 2023 Venna Melinda tanpa sosok suami lagi. Gugat cerai dan penjarakan Ferry Irawan karena KDRT. Ibu Verrell Bramasta curhat begini. (Kolase YouTube Official NitNot - TribunJatim.com/ Didik Mashudi)

Baca juga: Akhirnya Tanty Octavia Jujur Dekati Ferry Irawan Niatnya Pansos, Eks Venna Melinda: Salam Hormat

Baca juga: Reaksi Venna Melinda Tahu Ferry Irawan Pacari Pengusaha Berlian, Kuat, Tanty Rupanya Juga Politisi

Ferry Irawan bebas 

Ferry Irawan bebas dari penjara pada Kamis (17/8/2023).

Mantan suami Venna Melinda ini akhirnya bebas berkat pengurangan masa tahanan atau remisi, tepat pada perayaan HUT ke-78 RI.

Ia bersyukur bisa kembali menghirup udara bebas setelah tujuh bulan mendekam di Polda Jawa Timur atas atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Akhirnya bebas, Ferry Irawan langsuk merangkul ibu dan adiknya.

"Alhamdulilah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan," kata Ferry Irawan dikutip dari YouTube Nit Not, Jumat (18/8/2023).

Ferry Irawan bebas tepat pada perayaan HUT RI ke-78.

Baca juga: Hotman Paris Ingatkan Ferry Irawan Cari Pasangan yang Lebih Cantik, Move On dari Venna Melinda

Ferry Irawan sewaktu mendengarkan putusan vonis majelis hakim PN Kota Kediri yang menghukum satu tahun penjara, Selasa (23/5/2023).
Ferry Irawan sewaktu mendengarkan putusan vonis majelis hakim PN Kota Kediri yang menghukum satu tahun penjara, Selasa (23/5/2023). (tribunjatim.com/Didik Mashudi)

"Dan pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-78 saya diberikan remisi," ucapnya.

Sembari membeberkan hal tersebut Ferry Irawan terlihat merangkul ibu dan adiknya.

Ferry Irawan mengaku tak menyangka bisa mendapatkan remisi.

"Saya cuma gemetar saya tidak percaya karena saya juga terimakasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga," kata Ferry Irawan ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

Banyak hikmah yang diambil Ferry Irawan selama mendekam di penjara.

Menurutnya, kini kembali menghirup udara segar sera menjadi manusia yang baru lahir lagi.

"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved