Cara Daftar QR Code Kendaraan Roda 4, Wajib Punya untuk Beli Pertalite, Berlaku Akhir Agustus 2024!
Begini cara daftar QR Code kendaraan roda empat agar bisa membeli membeli BBM Subsidi Pertalite. Di Jawa Timur berlaku akhir agustus.
TRIBUNJATIM.COM - Kini ada aturan beli Pertalite untuk mobil atau kendaraan roda empat.
Kendaraan roda empat harus memiliki QR Code agar bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Jika kendaraan roda empat belum memliki QR Code, akan ada pembatasan pembelian.
Di Jawa Timur, kebijakan ini akan berlaku pada akhir Agustus 2024.
Lantas bagaimana cara daftar QR Code kendaraan roda empat agar bisa membeli membeli BBM Subsidi Pertalite?
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan QR Code.
Pemilik kendaraan roda empat dapat mendaftarkan QR Code di website subsiditepat.mypertamina.id.
Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan QR Code yang nantinya digunakan untuk transaksi pembelian Pertalite di SPBU.
"Beberapa wilayah di Indonesia sudah berjalan mulai Juni 2024, dan wave kedua berangsur mulai semenjak Juli 2024. Sementara di wilayah Jawa Timur sendiri itu akan serentak mulai penerapan full penggunaan QR Code untuk transaksi itu di akhir Agustus, harus sudah punya barcode," ungkap Ahad, Senin (5/8/2024).
Ahad menjelaskan, bagi pemilik kendaraan roda empat yang belum mendaftarkan kendaraannya dan belum memiliki QR Code, akan ada pembatasan pembelian Pertalite secara bertahap.
Baca juga: Pemerintah Akan Luncurkan BBM Pengganti Pertalite, Digadang Bisa Menghemat Uang Negara, Lebih Murah?
Yakni, mulai dari 50 liter per hari, kemudian 20 liter per hari, hingga akhirnya tidak bisa bertransaksi sama sekali jika tidak memiliki QR Code.
"Jika ada masyarakat kendaraannya belum terdaftar akan dilimitasi, dalam artian jika belum punya QR Code akan dibatasi jumlah literannya, dan itu makin mendekati tenggat waktu terakhir nanti akan makin sedikit jumlahnya, jadi segera mendaftar aja," jelasnya.
Pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
"Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi, sehingga perlu ada pengawasan dan pendataan siapa saja yang berhak menggunakannya," tegasnya.
Untuk mendapatkan QR Code, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Dikatakannya, bahwa data kendaraan yang didaftarkan sesuai dengan data yang ada di Samsat.
Baca juga: Pria Syok Ngisi BBM Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu di SPBU Denpasar, Sejak Kapan, Ini Kata Pertamina
Baca juga: Jokowi Angkat Alis saat Ditanya Soal Wacana Luhut Binsar Terkait Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi
Sejauh ini, di Kota Malang dan Kabupaten Malang sudah terdapat 43.183 kendaraan terverifikasi. Sedangkan, di seluruh Jawa Timur sekitar 400 ribu kendaraan. Sementara itu, di Kota Malang saja, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah mobil penumpang terdapat 78.136 pada tahun 2023.
"Sesuai data per 1 Agustus, datanya juga sesuai dengan data SAMSAT setempat, dan sudah terbit QR Code-nya," katanya.
Saat ini, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Untuk kendaraan roda dua dan tiga, belum ada kewajiban untuk mendaftarkan kendaraan dan memiliki QR Code.
"Saat ini hanya kendaraan roda 4, untuk roda 3 dan roda 2 belum diharuskan mendaftar," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Hal ini untuk menghindari kesulitan dalam melakukan pengisian BBM Pertalite di SPBU.

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.
Aturan ini termasuk dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.
Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Baca juga: Viral Elpiji 3 Kg Bisa Jadi Pengganti BBM Pertalite, Motor Bisa Jalan 300 Km, Ahli Soroti Dampaknya
Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Hal ini dibenarkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Ia menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan.
Dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc, termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Sedangkan untuk mobil, berikut daftar yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres disahkan:
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Berita Viral Nasional lainnya
aturan beli Pertalite
Pertalite
QR Code
cara daftar QR Code kendaraan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jawa Timur
Ngaku Anggota TNI, Pria Asal Medan ini Gasak Motor Puluhan Wanita, Kini Ditahan di Kota Batu |
![]() |
---|
Cara Unik Warga Desa Bataan di Bondowoso Meriahkan HUT ke-80 RI, Gelar Lomba Menangkap Bebek |
![]() |
---|
Modus Licik Pria Asal Blora Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP, Berujung Diciduk Polisi Madiun |
![]() |
---|
Pengunduran Diri 1 Siswa di Sekolah Rakyat Jombang Teratasi, Kini Kuota Kembali Penuh |
![]() |
---|
Tampilan Beda Putri Pendidikan di JFC 2025 Lewat Kostum Defile Anatomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.