Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dalih Edward Akbar Melatih Daya Juang Anak Lewat Naik Angkot, Kimberly Ryder: Aduh Ya Allah

Edward Akbar yang mengajak anak-anaknya naik angkutan umum untuk melatih daya juang dikomentari Kimberly Ryder.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/kimbrlyryder
Kimberly Ryder tanggapi aksi Edward Akbar melatih daya juang anak lewat naik angkot 

"Alhamdulillah anak pertama lahiran secara normal, anak kedua juga insya Allah normal, jadi enggak ada hubungannya sama 'kesederhanaan' ya.

Orang memang bidan tuh paling ngerti dalam bidangnya ya enggak @widya_homecare@jamilatus.sadiyah," demikian penjelasan Kimberly Ryder.

Kimberly Ryder menyindir ucapan Edward Akbar yang kini berimbas ke pernikahan mereka.
Kimberly Ryder menyindir ucapan Edward Akbar yang kini berimbas ke pernikahan mereka. (Instagram.com)

Ingin cepat cerai, Kimberly Ryder juga tak menuntut banyak terhadap Edward Akbar

Bahkan untuk nafkah iddah dan nafkah muttah, artis cantik ini hanya meminta Rp5 ribu. 

Untuk diketahui, nafkah iddah (nafkah masa lampau) adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.

Sedangkan nafkah mut'ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.

Mengetahui permintaan Kimberly Ryder, begini jawaban Edward Akbar

Pengacara Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata menyebut bahwa nominal nafkah tersebut tergantung keputusan hakim.

"Nafkah yang diminta sama penggugat Rp5.000 itu mah sah-sah aja," kata Justiartha saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

"Mau minta Rp5.000, Rp50 ribu, Rp5 juta, Rp5 miliar juga silakan. Karena nanti yang bakal mengabulkan hakim," lanjut Justiartha.

Sementara itu, Edward Akbar enggan bicara lebih jauh perihal tersebut.

"Cukup ya, minta doanya," ucap Edward Akbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved