Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Pria Rumahnya Dibongkar TKW karena Janjikan Nikah Resmi, Ingkar setelah Diberi Rp 300 Juta

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Salatiga, Jawa Tengah bongkar rumah mantan suami sirinya di Pucukwangi, Pati, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
TikTok
Rumah pria ini dibongkar TKW karena ingkar janji, padahal suami sudah diberi Rp 300 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Salatiga, Jawa Tengah bongkar rumah mantan suami sirinya di Pucukwangi, Pati, Jawa Tengah.

Wanita itu sakit hati lantaran janji bakal dinikahi secara resmi oleh suami sirinya malah batal.

Padahal, TKW itu sudah berharap bisa menjadi istri sah

Baca juga: Nasib Istri Siri Hilang Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri, Hamil 5 Bulan, Sering Diancam

.

Tak hanya itu, selama wanita berinisial K itu bekerja di Arab Saudi, ia selalu mengirimkan uang kepada suami sirinya hingga total Rp 300 juta.

 

Dilansir video yang diunggah akun Tiktok @samiranet pada Senin (12/8/2024), insiden itu terjadi di Desa Tretek, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

"Rumah hasil Menipu TKW yg di janjikan pernikahan resmi di robohkan oleh mantan istri siri atas uang yg sudah di kirim akan tetapi di minta ganti rugi yg bersangkutan menginginginkan rumahnya di hancurkan saja. Desa Tretek Kec Pucakwangi kab Pati.,"tulis pengunggah.

Dalam video  itu, tampak sebuah bangunan rumah permanen dengan tembok bata.

Rumah yang terbilang sudah bagus itu kini dirusak di bagian dinding.

Banyak lubang besar dalam dinding.

Kemudian atap rumah pun sudah tak asa.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@Lentera "Blum nikh Ko bisa percaya bnget"

@Masihati "kok gampang men percoyo Karo wng Lanang,jangankan pacar suami aja aku GK percaya"

@rosok'an menungso "wong pati ki ancen pinter nk gawe ontran ontran... tp aku tetep bangga..."

@Vitta888 "Jaman saiki kudu cerdas jd wanita  lg pacar ae wes gwe omah neng tanahe lanangan mokondo .sing wes jd istri ae msh bisa hancur

Dilansir dari sejumlah sumber, selama bekerja di Arab Saudi, K sering mengirim uang untuk S.

Bahkan nominal yang dikirim mencapai Rp 300 juta.

Sebelum dilakukan pembongkaran pada Senin (12/8/202) sempat dilakukan negosiasi antara dua belah pihak.

Pihak K meminta ganti rugi Rp 100 juga dan boleh dicicil.

Akan tetapi pihak S tak menyanggupi.

Akhirnya rumah itu dibongkar dan barang di dalamnya diambil oleh K.

Sementara itu kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Datangkan kendaraan buldozer, seorang anak tega menghancurkan rumah ibunya.

Aksinya tersebut terekam dan seketika saja menjadi viral di media sosial.

Saat ditelusuri, peristiwa tersebut rupanya dipicu pembagian warisan.

Video ini viral setelah diunggah akun Instagram di antaranya adalah @amazingmalang.

Terlihat buldozer warna oranye sedang menghancurkan sebuah rumah.

Bagian atap rumah tersebut langsung hancur disusul dengan puing-puing lain seperti genteng dan tembok. 

Hingga akhirnya rumah tersebut rata dengan tanah.

Penghancuran rumah tersebut diketahui dilakukan seorang anak terhadap bangunan milik orang tuanya.

Peristiwa ini berlangsung di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/5/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa ini pun dibenarkan Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono. 

Menurut Didik, rumah yang dibongkar merupakan milik seorang wanita berinisial S (43) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Sang anak rupanya nekat menghancurkan rumah ibunya karena perkara harta warisan.

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Didik menguraikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa ini.

Baca juga: Viral Rumah Ibu Dirobohkan Anaknya di Malang Pakai Buldozer, Terkuak Alasan Aksi Nekadnya

Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan tersebut, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun pernikahan mereka harus kandas.

Pada tahun 2008, S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM.

Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

"Sekitar dua minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp50 juta," jelas Didik. 

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut, apabila dijual hanya laku Rp50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.

Maksud S, uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.

Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam.
Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam. (Istimewa)

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, peristiwa tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Taufik tak menampik, permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu."

"Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut, tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga dan dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya dan perangkat desa untuk mediasi," jelas Iptu Ahmad Taufik.

Lalu Jumat kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer dan membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," pungkas Taufik.

Anak di Malang bawa buldozer hancurkan rumah ibunya, tak mau warisan dibagi ke adik tiri
Anak di Malang bawa buldozer hancurkan rumah ibunya, tak mau warisan dibagi ke adik tiri (Instagram/amazingmalang)

Sebelumnya, TKW di Madiun robohkan rumah setelah dicerai sepihak oleh suaminya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak warga berkerumun di depan satu rumah yang dibongkar.

Rumah tersebut dirobohkan oleh beberapa orang dengan menghantamkan palu di segala penjuru tembok. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang. 

Polri dan TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.

Bahkan masyarakat hingga perangkat desa pun, masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut pada Jumat (19/4/2024).

Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui di lapangan.

Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

"Rumah itu menempati tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," ujar Nuryanto.

Pantas TKW Siti Robohkan Rumah seusai Dicerai Sepihak Suami? Peran Eks Mertua Tekuak: Saya yang Beli
TKW Siti robohkan rumah seusai dicerai sepihak suami (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).

Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.

"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."

"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.

Di tempat yang sama, Siti Fatimah mengaku sakit hati lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya karena faktor orang ketiga.

"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.

"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat."

"Tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini," papar Siti Fatimah.

Baca juga: Kesal Suami Punya 20 Selingkuhan, TikToker ini Robohkan Rumahnya, Lahan Mertua Jadi Penyebab

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.

Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi."

"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.

"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.

Sementara itu dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved