Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024 Peserta Umum, Cumlaude, Diaspora dan Penyandang Disabilitas
Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi pelamar CPNS 2024 perlu mengetahui passing grade atau nilai ambang batas.
Adapun nilai itu digunakan untuk bisa mengetahui apakah lolos atau tidak dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD CPNS 2024 sendiri terdiri atas tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD yang telah ditentukan.
Lantas, berapa nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024? berikut penjelasannya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jam Mulai Pendaftaran CPNS 2024 yang Dibuka Hari ini, Cek Job Desk hingga Gaji di Laman SSCASN
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, berikut adalah rincian nilai passing grade SKD CPNS 2024:
1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan
Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
Tes intelegensia Umum (TIU): 80
Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Bangkit! 1000 Suporter Kawal SMAN 15 Surabaya di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Widiyanti Bantah Minta Mandi Air Galon, Menpar Berharta Rp5,4 Triliun: Saya di Hotel Ada Air Bersih |
![]() |
---|
Hasil Monitoring Candi Gedog di Kota Blitar, BPK XI Jatim Temukan Banyak Bata yang Lepas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.