Penolakan Revisi UU Pilkada
Nasib Andi Mahasiswa yang Kehilangan Bola Mata karena Kena Lemparan Batu saat Demo DPR, Butuh Donasi
Mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) bernama Andi Andriana terancam mengalami kebutaan akibat terkena lemparan batu saat demo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Demo tolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024) memakan korban.
Mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) bernama Andi Andriana terancam mengalami kebutaan akibat terkena lemparan batu saat demo.
Andi harus menjalani operasi mata akibat terkena lemparan batu saat
Mata kiri korban mengalami luka cukup serius karena terkena lemparan batu saat bentrok dengan polisi.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unibba, Fauzi Septian mengatakan, sebelum kejadian, korban bersama satu rekannya tengah berupaya membantu mahasiswa lain yang sedang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan.
"Di situ ada dua anak Unibba yang berinisiatif untuk membantu teman-temannya yang lain karena banyak korban dan penangkapan oleh aparat kepolisian," kata dia kepada awak media di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jumat (23/8/2024) sore, melansir dari Kompas.com.
Situasi kacau tersebut membuat korban terpisah dengan rekannya.
Tak berselang lama tiba-tiba saja terjadi aksi saling lempar batu dan botol dari belakang korban ke arah polisi.
"Kemudian dari arah polisi melemparkan sesuatu yang terkonfirmasi oleh korban itu batu. Ketika itu terjadi, Andi sedang berdiri terus kebetulan tali sepatunya lepas," ungkap Fauzi.
Baca juga: Curhat Anak Dipergoki Ibu Ikut Demo Lewat Siaran TV, Tak Izin Ortu, Bilangnya Main: Jangan Ditiru

Korban sempat jongkok untuk membetulkan tali sepatunya, kemudian ketika berdiri ada lemparan batu yang langsung mengenai mata Andi.
Korban yang terluka parah dievakuasi tim medis ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan perawatan sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah dari RSHS Bandung, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk menjalani operasi.
Ini karena luka di bagian mata kiri korban cukup parah.
"Alhamdulillah untuk sekarang korban sedang menjalani operasi, tapi kemungkinan dia akan kehilangan satu bola matanya," kata Fauzi.
Andi pun masih menjalani perawatan intensi di RS Mata Cicendo.
Ia masih membutuhkan biaya untuk operasi.
BEM Unibba melakukan penggalangan donasi untuk korban.
Baca juga: Pengorbanan Emak-emak Jualan Asongan saat Demo RUU Pilkada, Perihnya Gas Air Mata Rela Ditahannya
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henki Ismanto, diminta untuk memproses anggota polisi yang terlibat dalam pemukulan demonstran.
Insiden ini terjadi saat demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Jumat (23/8/2024).
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal), Azhari Cage, menyesalkan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Lhokseumawe.
"Kami menyesalkan tindak kekerasan ini. Seharusnya polisi mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, sesuai perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Cage bersama juru bicara IKA Unimal, Tajuddin, kepada wartawan di Lhokseumawe, Sabtu (24/8/2024).
Berdasarkan data dari mahasiswa, tiga orang mengalami luka serius, terutama di kepala dan tangan.
Mereka adalah M. Fatir, Rokayata Nuzulul, dan Siti Nurhalizah.
Saat ini, mereka sedang menjalani perawatan medis di beberapa rumah sakit swasta di Lhokseumawe.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa dan masyarakat dalam demonstrasi di seluruh Indonesia," ujar Tajuddin.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Kabupaten Aceh Utara, terlibat bentrokan dengan polisi saat aksi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Lhokseumawe, Kamis (23/8/2024).
Perlu diketahui, demonstrasi serupa dengan isu yang sama juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam dua hari terakhir.
Aksi ini bertujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024.
Selain itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
UU Pilkada
Jawa Barat
Bandung
Universitas Bale Bandung
Andi Andriana
demo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Disebut 'Anak Mami' karena Dijemput Machica Mochtar usai Demo, Iqbal Ramadhan: Ya Emang Bunda Saya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Turun ke Jalan Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Pengakuan Iqbal Anak Machica Mochtar Ditangkap Aparat, Wajah Ditendang & Disuruh Buka Celana |
![]() |
---|
Ikut Demo Turun ke Jalan, Alam Ganjar Beri Sindiran Pedas: Saya Tidak Disuruh-suruh Sama Orang Tua |
![]() |
---|
Dituding Terima Uang dari Pemerintah Imbas Kunjungan ke IKN Bareng Jokowi, Zaskia Sungkar: Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.