Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri 2024

KPU Kota Kediri Gelar Rapat Koordinasi DPSHP, Fokus pada Verifikasi Data Pemilih

KPU Kota Kediri mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Golden Kediri.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi
KPU Kota Kediri mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Golden Kediri, Jumat (24/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Golden Kediri, Jumat (24/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Rapat ini membahas berbagai aspek penting terkait proses pemilihan, khususnya tentang masa pemberian tanggapan masyarakat soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung pada 18-27 Agustus 2024.

Selama periode ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap DPS. 

Tanggapan masyarakat mencakup kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perubahan data, serta pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Setelah menerima laporan masyarakat, PPS akan melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan akurasi data pemilih.

Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Nia Sari menjelaskan pentingnya verifikasi ini.

Baca juga: Ikuti Jalannya Simulasi Sispamkota, Bupati Mas Dhito Berharap Pilkada Kediri 2024 Berjalan Kondusif

“Untuk tahap verifikasi, kami menekankan kepada PPK dan PPS agar melengkapinya dengan bukti dukung berupa dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan dokumen autentik lainnya,” terang Nia.

Nia menambahkan, dokumen-dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar valid.

Setelah verifikasi selesai, PPS akan menindaklanjuti dengan memeriksa keabsahan dokumen tersebut.

Setelah proses verifikasi dan perbaikan data pemilih, hasil DPSHP akan direkapitulasi dan dibahas dalam pleno terbuka yang dijadwalkan pada 5-7 September 2024.

Pleno ini akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. 

Rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan oleh PPK direncanakan berlangsung pada 9-11 September 2024.

KPU Kota Kediri juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota Kediri pada 14-21 September 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved