Berita Entertainment
Hotman Paris Komentari Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Istri Pratama Arhan: Semoga Kuat Hadapi
Hotman Paris buka suara mengenai dugaan perselingkuhan Azizah Salsha, istri pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara kondang Hotman Paris buka suara mengenai dugaan perselingkuhan Azizah Salsha, istri pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
Azizah Salsha sempat ramai jadi perbincangan karena diduga selingkuh dengan Salim Nauderer, mantan kekasih selebgram Rachel Vennya.
Di samping kabar perselingkuhan itu, beredar video tak senonoh mirip Azizah Salsha.
Bantah kabar yang beredar di media sosial, Azizah Salsha sudah melaporkan akun penyebar hoaks.
Ditanya soal kasus Zize, sapaan akrab Azizah Salsha, Hotman Paris beri dukungan.
"Nggak bisa gue mengomentari yang belakangan ini, karena gue nggak tahu," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/8/2024).
Kendati begitu, Hotman mengatakan bahwa istri Pratama Arhan itu merupakan sosok wanita yang baik.
"Yang jelas waktu saya ketemu dia, dia orang yang baik, itu yang saya tahu, dan cantik," bebernya.
Tak lupa, Hotman pun memberikan pesan untuk Azizah Salsha.
Ia meminta wanita yang akrab disapa Zize untuk tetap kuat menghadapi kasusnya saat ini.
"Ya semoga kuat hadapi semuanya, dari sahabat Hotman Paris," ucapnya.
Baca juga: Ayah Azizah Salsha Minta Pratama Arhan Lapang Dada, Andre Rosiade: Fokus Saja Sama Timnas
Baca juga: Nasib Karier Azizah Salsha Dituding Selingkuhi Pratama Arhan, Kini Lengser dari CEO Kosmetik, ‘Maaf’
Diketahui, Azizah Salsha, istri pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan laporkan akun media sosial (medsos) penyebar hoaks ke Bareskrim Polri.
Ia melalui tiga kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant. Mereka antara lain Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dalam laporan Azizah, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Ternyata Mpok Alpa Divonis Kanker saat Hamil Anak Kembar 4 Bulan, Bohong Beri ASI |
![]() |
---|
Sosok yang Dititipi Mpok Alpa untuk Rawat Anak-anaknya, Suami Pingsan sampai Dibopong |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Sombongkan Bayaran Endorsenya Capai Rp10 M, Bantah Peras Reza Gladys |
![]() |
---|
1 Keinginan Mpok Alpa yang Belum Terwujud, Sempat Minta Didoakan Umi Pipik Sebelum Tutup Usia |
![]() |
---|
Agnez Mo Batal Bayar Royalti Rp1,5 M ke Ari Bias Pencipta Lagu 'Bilang Saja', Menang Kasasi di MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.