Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Warga Depok Kehilangan Rp 691 Juta usai Tiba-tiba Dimasukkan Grup WA, Diminta Unduh 1 Aplikasi

Hanya bisa lemas warga Depok satu ini setelah kehilangan uang mencapai ratusan juta setelah dimasukkan secara khusus ke dalam sebuah grup WhatsApp.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Sungguh apes nasib warga Depok yang kehilangan uang capai Rp 691 juta setelah tiba-tiba dimasukkan sebuah grup WA 

TRIBUNJATIM.COM - Hanya bisa lemas akhirnya seorang warga Depok Jawa Barat setelah kehilangan uang capai ratusan juta.

Penyesalan datang setelah warga satu ini menuruti ikuti arahan untuk mengunduh sebuah aplikasi.

Setelah dimasukkan secara tiba-tiba ke dalam sebuah grup WA, iapun diminta untuk berinvestasi uang dengan iming-iming keuntungan yang melimpah.

Pasca mengirim uang investasi yang diminta, warga ini malah tak mendapat untung melainkan merugi.

Kerugian bahkan mencapai Rp 691 juta.

WS, warga Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi via grup aplikasi pesan singkat, WhatsApp.

Akibatnya, WS mengalami kerugian hingga mencapai Rp 691 juta.

"Pada hari Rabu, (7/8/2024), pukul 12.00 WIB telah terjadi penipuan. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Rabu, (4/9/2024), pukul 15.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024), seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Ade menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan ini berawal ketika WS selaku pelapor tiba-tiba ditambahkan ke dalam grup WhatsApp bernama Kelompok Belajar Investasi.

Saat masuk grup, korban langsung dijanjikan akan mendapatkan keuntungan apabila mau berinvestasi.

Baca juga: Pengawal Mobil Uang ATM Lemas Rp 5,6 Miliar Dibawa Perampok, Bermula Ditelepon Orang Ngaku Polisi

Selanjutnya, korban langsung diarahkan oleh terlapor yang merupakan salah satu pengguna WhatsApp dalam grup tersebut untuk mengunduh aplikasi bernama DBSV M Trading.

Setelah menerima arahan tersebut, terlapor melanjutkan komunikasi dengan WS dan meminta untuk menyetorkan uang sembari menyerahkan nomor sandi aplikasi investasi. 

Tak berselang lama, korban langsung menyetorkan uang untuk berinvestasi.

"Setelah itu pelapor baru bisa membeli saham di aplikasi yang terlapor berikan," ujar Ade.

Ilustrasi Penipuan online
Ilustrasi Penipuan online (istimewa)

Ade mengatakan, setelah membeli saham, WS langsung mengecek aplikasi dan menyadari keuntungan yang didapatkannya hanya beberapa waktu saja.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved